Publikmalutnews.com
Minggu, November 9, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Penyidik Krimum Polda Malut Diminta Serius Proses Hukum Koordinator Posko Tanggap Darurat Bencana Rua

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
September 18, 2024
in Hukrim
0
Sulardin Buton (istimewa)

TERNATE, MPe — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) telah memeriksa 6 orang dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Ikram Halil (IH), Koordinator Posko Tanggap Darurat Bencana Rua, Kota Ternate.

6 orang tersebut merupakan pelapor, pegawai dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Malut. Pemeriksaan itu dibenarkan oleh Sulardin Buton, penasehat hukum para korban atau pelapor.

“Semua pelapor dari dinas provinsi itu sudah dimintai keterangan,” kata Sulardin, Rabu (18/9/2024).

Ia mengatakan, laporan aduan yang dimasukkan Senin (9/9) lalu itu telah di disposisi atau memerlukan tindak lanjut dari penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Malut untuk mengusut.

Lanjut dia, dalam pemeriksaan sebagai saksi, kepada penyidik pelapor dari pegawai Dinsos Malut tersebut juga menyampaikan kronologis kejadian hingga bukti video.

“Selain itu masih ada bukti lain yang kami mau ajukan untuk melengkapi atau menguatkan bukti – bukti yang ada,” akunya.

Mewakili para pelapor, Sulardin meminta penyidik Krimum Poda Malut agar serius mengusut kasus tersebut agar kliennya mendapatkan keadilan.

“Mewakili para pelapor 6 pegawai dinsos Malut saya meminta kepada penyidik untuk bisa memproses perkara ini biar bisa terang benderang dan ada efek jera terhadap si terlapor (IH) itu,” pintahnya mengakhiri.

Diketahui, IH yang juga merupakan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinsos Kota Ternate itu dipolisikan lantaran diduga meneriaki para pegawai tersebut dengan kata ‘pencuri’.

Kejadian tidak menyenangkan itu di SMK N 4 Ternate, Keluraha Kastela, tempat posko pengungsi korban banjir bandang Rua, Jumat (6/9) lalu. **

Previous Post

KPU Kabupaten Halteng Buka Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024

Next Post

PJ Bupati Halteng Serahkan Bantuan Perahu Fiber dan Mesin Untuk Nelayan

Next Post
PJ Bupati Halteng Serahkan Bantuan Perahu Fiber dan Mesin Untuk Nelayan

PJ Bupati Halteng Serahkan Bantuan Perahu Fiber dan Mesin Untuk Nelayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bupati Halteng Resmikan Dapur MBG Pertama di Weda Selatan
  • BNNP Malut Gelar Operasi Terpadu
  • Polres Halteng Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Lelilef Sawai
  • Kapolda Maluku Utara Lakukan Mutasi dan Rotasi 361 Personel, dari Perwira hingga Bintara
  • Perkuat Layanan Digital di Wilayah Maluku Utara, Telkomsel Hadirkan Kantor Branch di Kota Ternate

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video