Publikmalutnews.com
Senin, September 15, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mangga Dodol Hitam Sampai Sagu Rumbia Jadi Potensi Indikasi Geografis dari Kekayaan Alam Maluku Utara

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Juni 27, 2024
in Berita
0
Mangga Dodol Hitam Sampai Sagu Rumbia Jadi Potensi Indikasi Geografis dari Kekayaan Alam Maluku Utara

TERNATE, MPe – Kanwil Kemenkumham Malut mengidentifikasi ragam potensi indikasi geografis pada seluruh wilayah kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara. Potensi indikasi geografis yang memiliki kekhasan suatu daerah asal tersebut, merupakan produk yang lahir dari faktor alam, manusia, atau kombinasi keduanya.

Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto menyampaikan hasil identifikasi beberapa potensi tersebut. Purwanto berujar bahwa Kanwil Kemenkumham Malut terus berupaya melakukan pencatatan potensi indikasi geografis mengingat ragam kekayaan alam dan kreativitas masyarakat di Moloku Kieraha.

“Beberapa hasil penelurusan tim kami, seperti di Morotai ada mangga dodol hitam, dan Anggrek Waibula. Di Halmahera Tengah ada sagu rumbia, ikan garam yoi, dan pala Patani, dan masih banyak lagi,” ungkap Purwanto saat menyampaikan sambutan pada acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang diselenggarakan Kemenkumham Malut dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), bertempat di Royal Resto Ternate, (24-26/06/2024).

Selain itu, Purwanto menyampaikan bahwa di Tidore ada jeruk Sabalaka, Bawang Topo, Pala Tidore. Di Halmahera Selatan ada Duku Bacan, Kopi Belanda. Termasuk potensi lainnya di seluruh Kabupaten/Kota.

Purwanto tak menampik bahwa potensi indikasi geografis tersebut ditargetkan akan didaftarkan pada DJKI. Olehnya itu, Purwanto meminta sinergitas pemerintah daerah, komunitas, Masyarakat Pemilik Indikasi Geograis (MPIG), unsur masyarakat, dan stakeholders lainnya untuk mendorong potensi indikasi geografis tersebut.

“Mendorong potensi KI personal dan komunal membutuhkan sinergitas seluruh pihak, untuk selalu membuka diri, memfasilitasi, dan bersama-sama memajukan kekayaan intelektual, demi pemajuan ekonomi kreatif di Maluku Utara,” terang Purwanto.

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah menerangkan bahwa di tahun 2024 ini merupakan tahun tematik indikasi geografis. Olehnya itu sinergitas dengan seluruh pihak menjadi sangat penting.

“Pengukuhan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) merupakan bentuk sinergitas Kemenkumham Malut dengan berbagai pihak untuk mendorong dan memfasilitasi seluruh potensi indikasi geografis,” ungkap Aisyah.

Dalam IP Talks, Analis Kekayaan Intelektual DJKI, Erni Purnamasari menjelaskan terkait potensi indikasi geografis, yaitu suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Erni mengakui bahwa Maluku Utara memiliki ragam kekayaan alam dan kreativitas dari masyarakat di setiap daerah. Hal tersebut dapat menjadi potensi indikasi geografis yang dapat didaftarkan pada DJKI.

“Produk potensi indikasi geografis tersebut bisa bersumber dari sumber daya alam, barang kerajinan tangan, dan/atau, hasil industri,” ungkap Erni.

Kegiatan MIPC merupakan wadah yang baik mempertemukan beragam unsur mulai dari Kemenkumham, pemerintah daerah kabupaten/kota di Malut, akademisi, masyarakat, untuk dapat bersinergi mendorong kekayaan intelektual yang ada di Maluku Utara. (**).

Previous Post

Kadikbud Malut Akan Tindak Tegas Bagi Sekolah Lakukan Pungutan Pada PPDB

Next Post

Kadivpas Kemenkumham Malut Tekankan Profesionalisme Petugas Lapas Kelas III Labuha

Next Post
Kadivpas Kemenkumham Malut Tekankan Profesionalisme Petugas Lapas Kelas III Labuha

Kadivpas Kemenkumham Malut Tekankan Profesionalisme Petugas Lapas Kelas III Labuha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • JPU KPK Bakal Dalami Keterlibatan Haji Robert dalam Kasus Dugaan Suap Izin Tambang
  • HUDA RARU SAYA
  • Satgas PKH Kuasai Lahan Seluas 674.178,44 Hektare dari 245 Perusahaan, Termasuk di Maluku Utara
  • Kapolda Maluku Utara Hadiri Penutupan Kaiyasa Open Tournament 2025
  • Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bersama Warga Atasi Insiden Mobil Tangki di SPBU Pulau Makian

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video