TERNATE- Kantor Kesyahbandaraan dan otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, Maluku Utara, melaksanakan Bimbingan Teknik (Bimtek) yang melibatkan para Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) di sepuluh kabupaten/kota di Malut untuk mengetahui cara penggunaan aplikasi E – Kinerja Tahun 2024.
“Kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya mengoptimalkan kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Perhubungan Laut yang berada di Provinsi Maluku Utara ini,”kata Kepala KSOP Kelas II Ternate, Rushan Muhammad di Ternate, Jumat.
Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 254 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Penggunaan Aplikasi E-Kinerja di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Dia mengatakan, melalui Bimtek tersebut maka para pegawai di lingkup KSOP Kelas II Ternate dan para Kantor UPP di Maluku Utara dapat memiliki pemahaman yang mendalam tentang aplikasi E-Kinerja dan dapat memanfaatkannya secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Mudah – mudahan target dari Dirjen Perhubungan Laut tahun ini dalam hal pengisian E – Kinerja bisa berjalan secara optimal, sehingga target tersebut bisa tercapai,”ujar Rushan.
Kepala KSOP Kelas II Ternate, menjelaskan, walaupun program ini sudah dicanangkan sejak bulan Nopermber 2023 lalu oleh Kementerian Perhubungan, tetapi dari Dirjen Perhubungan Laut, khususnya untuk di wiilayah Provinsi Maluku Utara sendiri baru memulai menerapkan.
“Kita akan mengoptimalkan, guna mendukung program yang dicanangkan dari Kementerian perhubungan, sehingga dalam waktu dua bulan depan, aplikasi E – Kinerja ini semua bisa gunakan dengan target 80 persen,”kata Rushan.
Dia juga mengakui, bagi petugas Perhubungan Laut yang bertugas di pulau terluar dan terpencil di wilayah Maluku Utara, tetapi masih bisa mengakses aplikasi E – Kinerja menggunakan Startline yang terkoneksi dengan jaringan internet.
“Saya pikir semua aka berjalan dengan baik dengan pengisian aplikasi E -Kinerja ini,”katanya menambahkan. (**)

