TOBELO- Polres Halmahera Utara melalui jajaran Polsek Tobelo Selatan berhasil menggrebek dua Tempat Produksi minuman keras jenis Captikus di lokasi Berbeda di Kecamatan Tobelo Timur. Sabtu (09/03/2024)
Kapores Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar, melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru menuturkan, dalam Operasi tersebut Personil Polsek Tobelo Selatan menyasar tempat-tempat yang menjual dan memproduksi minuman beralkohol jenis captikus yang berada di dua lokasi berbeda yakni di Dusun I dan Dusun III Desa Yaro, Kecamatan Tobelo Timur Wilayah Hukum Polsek Tobelo Selatan Kabupaten Halmahera Utara.
“Operasi ini di Pimpin langsung oleh Kapolsek Tobelo Selatan Ipda Frangki Waisapy, SH, bersama Personil Polsek.”ungkap kasi Humas.
Tim Operasi yang dipimpin Kapolsek Tobelo Selatan menemukan tempat penyulingan miras di dua lokasi yang berbeda dalam satu wilayah desa yang sama yaitu lokasi Pertama Pemilik nya Berinisial MIR(23) Warga Tobelo Timur, miras jenis captikus yang ditemukan berjumlah 1 gelon 25 liter. Lokasi Kedua Pemilik nya Berinisial ED (43) juga Warga Tobelo Timur Miras Jenis Cap Tikus yang di temukan 1 Gelon berukuran 25 Liter.
“Dalam kegiatan Operasi tersebut Kapolsek Tobelo Selatan dan Personil langsung melakukan Pemusnahan Minuman Keras yang masih berada dalam wadah atau tempat penyulingan pembuatan Minuman Keras Jenis Cap Tikus di kedua lokasi dimaksud.” tutup Kasi Humas. (**)