Publikmalutnews.com
Kamis, September 18, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mantan Ketua KPU Halteng Dalang Ricuh Penghalangan Kotak Suara ke PPK

Penulis: Sahril

Redaksi by Redaksi
Februari 16, 2024
in Berita, Daerah, Halmahera Tengah
0
Mantan Ketua KPU Halteng Dalang Ricuh Penghalangan Kotak Suara ke PPK

WEDA, MPe – Salah Satu Oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Halmahera Tengah, yang juga mantan ketua KPU Halteng atas nama Abubakar Ibrahim diduga menghalangi penyelenggara pemilu terkait pergeseran kotak surat suara dari TPS ke Sekretariat PPK Kecamatan Patani Utara yang sudah melewati batas waktu perpanjangan 12 jam.

Saat kotak suara di TPS 4 dan TPS 5 akan digeser ke Sekretariat PPK massa yang di pimpin langsung oleh mantan ketua kpu Halteng mengamuk dan menurunkan kembali kotak suara diatas mobil dam truk.

Pergeseran kotak suara dari TPS ini karena sudah melewati waktu perpanjangan selama 12 jam yang sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 66 tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara dalam pemilu.

Abubakar Ibrahim di hadapan Panwascam Patani Utara dan Komisioner KPU dirinya dengan tegas melarang kotak suara digeser ke Sekretaris PPK Patani Utara.

Abubakar mengatakan, jangan menggeser kotak suara di Sekretariat PPK, melakukan penghitungan dan rekapitulasi disini saja walaupun batas penghitungan sudah selesai.

“Tara usah kasih geser kotak di Gemia Sekretariat PPK, geser saja di kantor camat karena disini Ibu Kota Kecamatan,” kata Abubakar dengan nada tinggi, (ril)

Previous Post

Puluhan Ton Tuna dan Cakalang Beku Asal Bacan Siap Penuhi Pasokan Ibu Kota, Karantina Fasilitasi Pengirimannya

Next Post

Pasca Pemungutan Suara, Polda Malut keliling berikan Bantuan Kesehatan

Next Post
Pasca Pemungutan Suara, Polda Malut keliling berikan Bantuan Kesehatan

Pasca Pemungutan Suara, Polda Malut keliling berikan Bantuan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Malut United vs Madura United, Duel Ketat di Stadion Gelora Kie Raha
  • NHM Peduli Jangkau SD Inpres Sosol, Laksanakan Program Edukasi Mitigasi Bencana dan PHBS
  • Konsumsi Pertamax Terus Naik, Pertamina Tingkatkan Sarana dan Fasilitas Pertashop di Ternate Utara
  • Drama “Pingpong” Penanganan Kasus Korupsi Dana PKK Oleh Kejari Halut
  • Sidang Kasus Pengeroyokan di Togafo Digelar

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video