TERNATE, MPe — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perijinan proyek di Pemprov Maluku Utara (Malut) dengan tersangka Gubernur Malut non aktif Abdul Gani Kasuba alias (AGK) dan 6 orang lainnya.
Kali ini penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, terdiri dari Kepala OPD dan mantan Kepala OPD. Rabu (10/01/2024)
Amatan media ini pemeriksaan sejumlah saksi itu dilakukan tim KPK di Mako Brimob Polda Malut tepat diruang Provos sekira pukul 14.30 WIT.
Mereka yang diperiksa diantaranya mantan Kadis PUPR Djafar Ismail, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Imran Yakub, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Kadis ESDM Suriyanto Andili, Kepala DKP Abdullah Assagaf, Bendahara Disperkim Syahril dan ajudan Gubernur Zaldy Kasuba.
Terpisah, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pom Michael Irwan Tamsil ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Kata dia, pihak penyidik KPK sedang meminjam tempat Mako Brimob Polda Malut untuk dilakukan pemeriksaan.
“Iya benar, kita hanya menyediakan tempat untuk Penyidik KPK di Mako Brimob,” jelasnya.
Lanjut Kabid, dirinya tak bisa memberikan komentar lebih jauh karena itu ranahnya KPK.
“Tidak tahu, nanti tanyakan saja kepada mereka,” tandas Michael. (**)

