TOBELO– Karantina Maluku Utara melalui satuan pelayanan Tobelo melakukan tindakan karantina hewan (TKH) berupa pengambilan sampel serum darah pada 60 ekor sapi tujuan Samarinda.
Sebelum dilalulintaskan ke Samarinda sapi tersebut wajib mengikuti tahapan TKH yg dilaksanakan oleh pejabat Karantina Hewan, salah satunya dengan pengambilan sampel serum darah pada sapi untuk deteksi antibody terhadap Brucella Abortus dan PMK.
Sampel serum darah sapi tersebut selanjutnya di uji di laboratorium untuk mengetahui ada atau tidaknya penyakit Brucellosis dan PMK pada sapi yng akan dilalulintaskan.
Dilain tempat, Kepala Karantina Maluku Utara, Willy Indra Yunan menjelaskan, melalui serangkaian pemeriksaan fisik dan laboratorium yang melibatkan pengambilan sampel serum darah untuk mendeteksi keberadaan antibodi terhadap Brucella Abortus dan uji ELISA PMK merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan kesehatan hewan dan mencegah penyebaran penyakit potensial saat perpindahan ternak dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
Sampel serum darah ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut Apabila setelah dilakukan pengujian hasilnya negatif, maka sapi-sapi tersebut dapat dilalulintaskan ke Samarinda, tentunya dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang masih berlaku. (**)

