Publikmalutnews.com
Senin, Desember 29, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

IMS Lantik Kaban BPKAD Jadi Pj Sekda Halteng

Penulis Sahril

Redaksi by Redaksi
Januari 3, 2024
in Daerah, Halmahera Tengah
0
IMS Lantik Kaban BPKAD Jadi Pj Sekda Halteng

WEDA,MPe – Penjabat Bupati kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Ikram M Sangadji melantik kepala badan pengelolaan keuangan dan aset Daerah (BPKAD), Abdurahin Yau menjadi Penjabat Sekertaris Saerah (sekda) pada Rabu (03/01/2024).

Pelantikan berdasar surat keputusan Bupati Halmahera Tengah nomor : 821.2/KEP/1/2024 tentang pengangkatan penjabat Sekretaris Daerah kabupaten Halmahera tengah tahun 2024.

Berdasarkan surat pelaksana tugas gubernur Maluku Utara nomor : 800/0311/2023 perihal persetujuan pengangkatan penjabat sekertaris daerah kabupaten Halmahera Tengah.

Pelaksanaan peraturan presiden Republik Indonesia nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekertaris daerah.

Kaban BPKSDM Halteng, Bahri Sudirman mengatakan, guna mengisi kekosongan Sekretaris daerah maka perlu mengangkat penjabat sekretris daerah.

Karena Sekertarias daerah, Yanto M Asri sudah memasuki masa purna Bhakti atau pensiun pada 29 desember 2023 lalu,” ungkap Bahri Sudirman, saat dikonfirmasi wartawan.

Lanjut, Pemda halteng saat ini masih melaksanakan tahapan asesmen sekertaris daerah yang sesuai jadwal yang di tentukan oleh pansel asesmen sekda.

Maka perlu Pemda halteng melalui PJ Bupati mengeluarkan SK untuk melantik atau mengangkat penjabat sekda sesuai surat pelaksanaan PLT gubernur Malut dan Perpres,” pungkasnya.(ril)

Previous Post

Setahun Kejati Maluku Utara Hanya Selamatkan Uang Negara Rp 1,8 Miliar

Next Post

Alasan Warga Malut Lebih Nyaman Naik Kapal Printis Daripada Kapal Reguler

Next Post
Alasan Warga Malut Lebih Nyaman Naik Kapal Printis Daripada Kapal Reguler

Alasan Warga Malut Lebih Nyaman Naik Kapal Printis Daripada Kapal Reguler

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Mangkir dari Panggilan Jaksa, Aliong Mus Terancam Dijemput Paksa
  • Bupati Halteng Pimpin Apel dan Serahkan SK 637 PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
  • ​Wagub Sarbin Pimpin Gerakan Pangan Murah di Halsel, Pastikan Stok Aman Saat Nataru
  • Gustavo Franca Bawa Malut United Unggul 3-2 Atas Borneo FC
  • Kalah 2-3, Borneo FC Soroti Kepemimpinan Wasit

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video