Publikmalutnews.com
Rabu, September 17, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Vaksinasi Covid – 19 di Ternate Segera Disidangkan

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Desember 12, 2023
in Hukrim
0
Kejari Ternate Terus Selidiki Dugaan Korupsi Gedung DC

Kasi Intel Kejari Ternate, Ann Syaiful Anwar (Foto/Publikmalutnews)

TERNATE, MPe — Tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) vaksinasi Covid-19 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate tahun 2021 akan segera disidangkan di pengadilan tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Ini setelah berkas perkara tiga tersangka dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) ke PN Ternate pada Selasa (12/12/2023).

“Hari ini sekira pukul 11.00 WIT perkara ketiga tersangka dilimpahkan ke pengadilan negeri Ternate,” jelas Kasi Intel Kejari Ternate, A. Syaiful Anwar ketika dikonfirmasi.

Diketahui, tiga tersangka masing-masing berinisial FS alias Fatimah selaku mantan bendahara Dinkes Ternate, HAD alias Hartati selaku mantan Kasubag Keuangan Dinkes Ternate dan AM alias Andi selaku mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Mereka ditetapkan tersangka pada Jumat (20/10/2023) lalu, setelah berdasarkan hasil penghitungan BPKP Maluku Utara No : PE.03.03/SR-1280/PW33/5/2023 tanggal 09 Juni 2023

Terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 709.721.945 pada kegiatan belanja honor tim vaksinasi serta belanja makanan dan minuman tim vaksinasi Covid-19. (**)

Previous Post

Garuda Indonesia Tanam 1.500 Pohon Mangrove di Pantai Dowora

Next Post

Enam Napi Rutan Kelas IIB Weda Dapat Kado Natal 2023

Next Post
Enam Napi Rutan Kelas IIB Weda Dapat Kado Natal 2023

Enam Napi Rutan Kelas IIB Weda Dapat Kado Natal 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polsek Ternate Selatan Amankan 72 Galon Minyak Tanah Subsidi
  • Rumah Seorang PNS di Maluku Utara Terbakar
  • ATR/BPN Halteng Target 2026 Program Kabupaten Lengkap
  • Polda Papua Barat Terima Audensi PT Pertamina Bahas Penguatan Sinergi dan Keamanan Obvitnas
  • Wabup Halteng dan Sekda Pimpin Rapat Koordinasi Pembangunan WTP Kali Fidi Jaya

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video