Publikmalutnews.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Jelang Peringatan Hakordia 2023, Kejati Malut Gelar Penyuluhan Hukum

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Desember 7, 2023
in Uncategorized
0
Jelang Peringatan Hakordia 2023, Kejati Malut Gelar Penyuluhan Hukum

Foto bersama usai kegiatan penyuluhan hukum di aula Falalamo Kejati Malut, Kamis (7/12/2023) (Istimewa)

TERNATE, MPe — Setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia. Di tahun 2023 ini akan jatuh pada hari Sabtu, lusa.

Dalam rangka menyambut itu, Kamis (7/12/2023) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) melaksanakan giat penyuluhan hukum dengan tema ‘Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah‘.

Aspidsus Kejati Malut, Ardian sebagai narasumber dalam kegiatan, serta dipandu oleh Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga selaku moderator selama kegiatan berlangsung hingga selesai.

Penyuluhan hukum kali ini diberikan kepada pejabat Pengadaan, Panitia Pengadaan serta Penyedia Barang dan Jasa Pemerintah di lingkungan Provinsi Malut.

“Kegiatan penyuluhan hukum tersebut bertujuan agar pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki integritas yang tinggi,
melakukan pengawasan dalam setiap tahapan serta mengharapkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan,” kata Richard dikonfirmasi usai kegiatan.

Lanjut Richard, agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Provinsi Malut dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

“Sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan sesuai dengan aturan atau ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (**).

Previous Post

PT IWIP Buka Kesempatan Loker untuk 15 Ribu Warga Malut

Next Post

Ambisi Malut United Petik Tiga Poin di Boyolali

Next Post
Ambisi Malut United Petik Tiga Poin di Boyolali

Ambisi Malut United Petik Tiga Poin di Boyolali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kunjungi SRMP 26 Sentra Wasana Bahagia Ternate, Wapres Semangati Siswa Jadi Generasi Tangguh
  • IRT 47 Tahun di Ternate Digelandang ke Kantor Polisi Gegara Kedapatan Jualan Miras
  • Wapres Gibran Kunjungan Kerja ke Pulau Morotai
  • Ribuan Warga Ternate Padati Pasar Higienis Sambut Kunjungan Wapres Gibran
  • Tim Jibom Polda Malut Lakukan Sterilisasi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video