Publikmalutnews.com
Minggu, Desember 7, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Jelang Peringatan Hakordia 2023, Kejati Malut Gelar Penyuluhan Hukum

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Desember 7, 2023
in Uncategorized
0
Jelang Peringatan Hakordia 2023, Kejati Malut Gelar Penyuluhan Hukum

Foto bersama usai kegiatan penyuluhan hukum di aula Falalamo Kejati Malut, Kamis (7/12/2023) (Istimewa)

TERNATE, MPe — Setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia. Di tahun 2023 ini akan jatuh pada hari Sabtu, lusa.

Dalam rangka menyambut itu, Kamis (7/12/2023) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) melaksanakan giat penyuluhan hukum dengan tema ‘Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah‘.

Aspidsus Kejati Malut, Ardian sebagai narasumber dalam kegiatan, serta dipandu oleh Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga selaku moderator selama kegiatan berlangsung hingga selesai.

Penyuluhan hukum kali ini diberikan kepada pejabat Pengadaan, Panitia Pengadaan serta Penyedia Barang dan Jasa Pemerintah di lingkungan Provinsi Malut.

“Kegiatan penyuluhan hukum tersebut bertujuan agar pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki integritas yang tinggi,
melakukan pengawasan dalam setiap tahapan serta mengharapkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan,” kata Richard dikonfirmasi usai kegiatan.

Lanjut Richard, agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Provinsi Malut dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

“Sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan sesuai dengan aturan atau ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (**).

Previous Post

PT IWIP Buka Kesempatan Loker untuk 15 Ribu Warga Malut

Next Post

Ambisi Malut United Petik Tiga Poin di Boyolali

Next Post
Ambisi Malut United Petik Tiga Poin di Boyolali

Ambisi Malut United Petik Tiga Poin di Boyolali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Hadiri Rakernas ADPSI–ASDPSI 2025, Ketua DPRD Malut Bahas Penguatan Peran Legislatif Daerah
  • Rizal Marsaoly Kunjungi Koperasi Wale Tani Mapalus
  • Dapat Perlakuan Rasis, Yakob Sayuri Justru Dihukum Komdis
  • Respon Cepat dan Humanis, Aksi Satlantas Polres Ternate Sasar Penyandang Disabilitas
  • Tanggapan PT IWIP Terkait Dugaan Penyelundupan Material di Area Bandara: Bukan Nikel Melainkan Sampel Alumina

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video