TERNATE, MPe — Setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia. Di tahun 2023 ini akan jatuh pada hari Sabtu, lusa.
Dalam rangka menyambut itu, Kamis (7/12/2023) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) melaksanakan giat penyuluhan hukum dengan tema ‘Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah‘.
Aspidsus Kejati Malut, Ardian sebagai narasumber dalam kegiatan, serta dipandu oleh Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga selaku moderator selama kegiatan berlangsung hingga selesai.
Penyuluhan hukum kali ini diberikan kepada pejabat Pengadaan, Panitia Pengadaan serta Penyedia Barang dan Jasa Pemerintah di lingkungan Provinsi Malut.
“Kegiatan penyuluhan hukum tersebut bertujuan agar pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki integritas yang tinggi,
melakukan pengawasan dalam setiap tahapan serta mengharapkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan,” kata Richard dikonfirmasi usai kegiatan.
Lanjut Richard, agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Provinsi Malut dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.
“Sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan sesuai dengan aturan atau ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (**).
Discussion about this post