TOBELO- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah Halmahera Utara dengan Penyelenggara Pemilukada, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah disepakati anggarannya di angka Rp 54 Miliar
Penandatangan NPHD tersebut dilaksanakan di ruang meting Fredy Tjandua yang dihadiri langsung oleh Bupati Halut Ir. Frans Manery, Sekertaris Daerah Erasmus J Papilaya, Waka Polres Halut Kompol Andreas Adi Febrianto, kepala Kesbangpol Jhon Anwar Kabalmay, Ketua KPU, Muhammad Rizal, Ketua Bawaslu K Ahmad Idris. OPD pemkab Halut, PJU Polres, Komisioner KPU, dan Komisioner Bawaslu Halut.
Dalam sambutannya, Bupati Halut Ir Frans Manery menerangkan, kurun waktu dua bulan Pemda bersama lemvaga penyelenggara telah melakukan sinkronisasi atas usulan Hibah pada pesta demokrasi yang tidak lama lagi diselenggarakan pada rahun 2024 mendatang.
“Anggaran tersebut bersumber dari APBD Dimana dengan rincian KPU Halut sebesar Rp. 40.024.301.100 (Empat Puluh Miliar Dua Puluh Empat Juta Tiga Ratus Seribu seratus Rupiah) dan Bawaslu sebesar Rp.14.482.888.600” tandas Bupati.
Mekanisme keuangan dalam Hibah sendiri melekat pada bagian Kesbangpol dan pencairannya melalui kas daerah ke pos anggaran di instansi terkait dengan nama Rekening Penampungan Dana Hibah Langsung (RPDHL) yang dikhususkan kepada KPU dan Bawaslu Halut.
“Dana tersebut untuk pembiayaan penyelenggaraan pengawasan pemilihan kepala daerah 2024. Dana ini akan kami finalisasi dengan kemampuan daerah ” jelasnya. (**)

