Publikmalutnews.com
Kamis, September 18, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Halteng Serahkan SK ke PNS dan P3K, Yanto: Jaga Netralitas ASN

Penulis: Sahril

Redaksi by Redaksi
Oktober 12, 2023
in Daerah, Halmahera Tengah
0
Sekda Halteng Serahkan SK ke PNS dan P3K, Yanto: Jaga Netralitas ASN

WEDA,MPe – Pemerintah daerah kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan menyerahkan surat keputusan (SK) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang akan dilaksanakan pada Kamis (12/10/2023) bertempat di halaman kantor bupati.

Sebelum menyerahkan SK sekda Halteng Yanto M Asri mengambil sumpah dan janji kepada 36 orang PNS.

Kepala BKPSDM Halteng Bahri Sudirman,SH,M.Hum, melalui Kabid pengadaan Pemberhentian dan Mutasi BKDSDM Halteng, Alvera Ely, mengatakan, 36 orang PNS terdiri dari tenaga tekhnis sebanyak 12, tenaga kesehatan 24 orang. Formasi tahun 2021.

“Untuk P3K Teknis sebanyak 6 orang formasi tahun 2022,” ungkap Alvera Ely, saat dikonfirmasi wartawan selesai penyerahan SK.

Sekda Halteng, Yanto M Asri dalam sambutannya mengatakan, setelah menerima SK dan sumpah dan janji PNS, dirinya berharap kepada PNS dan P3K yang menerima SK baik PNS dan P3K agar menjalankan tugas sebagai PNS maupun P3K dengan sebaik-baiknya.

“Apalagi menjelang pemilu 2024 saya meminta agar jaga netralitas PNS jangan ada yang like, komentar dan yang lainnya di media sosial,”tutur Yanto M Asri.

Lanjut dia, karena semuanya telah diatur dalam UU ASN, apabila melanggar maka akan di proses melalui kode etik ASN maupun proses pidana.

“Marilah kita sukseskan pemilu yang tinggal menghitung hari, jadilah ASN yang taat aturan apalagi menjelang pemilu,”pungkasnya.(ril)

Previous Post

Panitia Mantapkan HUT Kabupaten Halteng ke-33, Bahri : Besok Opening Ceremony

Next Post

Cegah Stunting, Dandim 1509/Labuha Ketua Persit KCK Cabang 37 Serahkan Bingkisan Untuk Anak Stunting dan Bumil

Next Post
Cegah Stunting, Dandim 1509/Labuha Ketua Persit KCK Cabang 37 Serahkan Bingkisan Untuk Anak Stunting dan Bumil

Cegah Stunting, Dandim 1509/Labuha Ketua Persit KCK Cabang 37 Serahkan Bingkisan Untuk Anak Stunting dan Bumil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Malut United vs Madura United, Duel Ketat di Stadion Gelora Kie Raha
  • NHM Peduli Jangkau SD Inpres Sosol, Laksanakan Program Edukasi Mitigasi Bencana dan PHBS
  • Konsumsi Pertamax Terus Naik, Pertamina Tingkatkan Sarana dan Fasilitas Pertashop di Ternate Utara
  • Drama “Pingpong” Penanganan Kasus Korupsi Dana PKK Oleh Kejari Halut
  • Sidang Kasus Pengeroyokan di Togafo Digelar

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video