WEDA,MPe – Pemerintah daerah kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan menyerahkan surat keputusan (SK) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang akan dilaksanakan pada Kamis (12/10/2023) bertempat di halaman kantor bupati.
Sebelum menyerahkan SK sekda Halteng Yanto M Asri mengambil sumpah dan janji kepada 36 orang PNS.
Kepala BKPSDM Halteng Bahri Sudirman,SH,M.Hum, melalui Kabid pengadaan Pemberhentian dan Mutasi BKDSDM Halteng, Alvera Ely, mengatakan, 36 orang PNS terdiri dari tenaga tekhnis sebanyak 12, tenaga kesehatan 24 orang. Formasi tahun 2021.
“Untuk P3K Teknis sebanyak 6 orang formasi tahun 2022,” ungkap Alvera Ely, saat dikonfirmasi wartawan selesai penyerahan SK.
Sekda Halteng, Yanto M Asri dalam sambutannya mengatakan, setelah menerima SK dan sumpah dan janji PNS, dirinya berharap kepada PNS dan P3K yang menerima SK baik PNS dan P3K agar menjalankan tugas sebagai PNS maupun P3K dengan sebaik-baiknya.
“Apalagi menjelang pemilu 2024 saya meminta agar jaga netralitas PNS jangan ada yang like, komentar dan yang lainnya di media sosial,”tutur Yanto M Asri.
Lanjut dia, karena semuanya telah diatur dalam UU ASN, apabila melanggar maka akan di proses melalui kode etik ASN maupun proses pidana.
“Marilah kita sukseskan pemilu yang tinggal menghitung hari, jadilah ASN yang taat aturan apalagi menjelang pemilu,”pungkasnya.(ril)
Discussion about this post