Publikmalutnews.com
Sabtu, November 8, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Pantauan

Karantina Ternate Pastikan 30 Ton Kulit Sapi Garaman Aman Dilalulintaskan

Redaksi by Redaksi
September 21, 2023
in Pantauan
0
Karantina Ternate Pastikan 30 Ton Kulit Sapi Garaman Aman Dilalulintaskan

Karantina Pertanian Ternate melalui wilayah kerja Pelabuhan Laut Ahmad Yani melakukan pemeriksaan terhadap 30 ton kulit sapi garaman tujuan kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kulit sapi garaman diberangkatkan menggunakan KM. Samudera Hijau ini dilakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan dokumen persyaratan berupa sertifikat veteriner dan rekomendasi pemasukan dari daerah tujuan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran HPHK yang dapat dibawa oleh media pembawa.

“Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan tentunya untuk mencegah penyebaran HPHK, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dimana kulit sapi merupakan produk turunan dari hewan ruminansia yang berpotensi terserang hama penyakit LSD atau PMK,” ujar Iwan Saepudin selaku Dokter Hewan Karantina yang bertugas.

Setelah pemeriksaan, dilakukan tindakan karantina perlakuan berupa desinfeksi alat angkut. Desinfeksi alat angkut ini sebagai bentuk upaya pelaksanaan biosekuriti sebagai tindakan pencegahan penyebaran hama penyakit hewan karantina (HPHK).

Setelah itu dilakukan pemasangan segel karantina sebagai tanda bahwa kulit sapi ini sudah melalui pemeriksaan karantina sehingga aman untuk dilalulintaskan.

Di lain tempat, Tasrif selaku Kepala Karantina Ternate menjelaskan, setelah memenuhi dokumen persyaratan dan kulit sapi garaman tidak menunjukkan adanya gejala klinis dari HPHK, maka petugas karantina menerbitkan sertifikat sanitasi produk hewan (KH-12).

Kulit sapi garaman selanjutnya dapat dilalulintaskan ke daerah tujuan melalui Pelabuhan Laut Ahmad Yani dengan alat angkut KM. Samudera Hjau. (**)

Previous Post

Kasat Satpol PP Halteng Aniaya Warga Saat Razia, Keluarga Korban Minta Pj Bupati Copot Dari Jabatannya

Next Post

Simulasi Kering Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi, Siapkan Para Bidan Pelayanan KB di Malut

Next Post
Simulasi Kering Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi, Siapkan Para Bidan Pelayanan KB di Malut

Simulasi Kering Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi, Siapkan Para Bidan Pelayanan KB di Malut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bupati Halteng Resmikan Dapur MBG Pertama di Weda Selatan
  • BNNP Malut Gelar Operasi Terpadu
  • Polres Halteng Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Lelilef Sawai
  • Kapolda Maluku Utara Lakukan Mutasi dan Rotasi 361 Personel, dari Perwira hingga Bintara
  • Perkuat Layanan Digital di Wilayah Maluku Utara, Telkomsel Hadirkan Kantor Branch di Kota Ternate

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video