TERNATE, MPe — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate batal megumumkan para tersangka dugaan korupsi anggaran vaksinasi covid-19 di lingkup Pemerintah Kota Ternate tahun 2021- 2022 karena masih ingin dilakukan penyidikan lebih dalam.
Padahal, sebelumnya dijanjikan Kejari Ternate, berjanji akan mengumumkan nama tersangkanya setelah ada hasil audit penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Malut.
“Ada yang perlu kami dalami sehingga belum bisa umumkan tersangka,” kata Kepala Kejari (Kajari) Ternate Abdullah dalam konferensi pers di Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke – 63 soal capain kinerja bersama Kejati Malut, Sabtu (22/7).
Abdullah mengaku, ada fakta-fakta baru dalam kasus tersebut, sehingga tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) masih harus mempelajari lebih detail serta melakukan pemeriksaan tambahan kepada pihak-pihak yang berkaitan guna menemukan bukti tambahan.
“Ada beberapa ketentuan yang perlu kami dalami dan ada beberapa fakta – fakta baru untuk vaksin ini, tinggal kami dalami dan kami umumkan tersangkanya”
“Ini dilakukan agar kita dapat menentukan kerugian negara, karena hasil audit BPKP tidak sesuai atau menurun drastis,” tandas Abdullah. (**).

