Publikmalutnews.com
Jumat, Desember 5, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Batal Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Vaksinasi, Kajari Ternate ; Ada yang Masih Ingin Kita Dalami

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Juli 22, 2023
in Hukrim
0
Kasus Jual Beli Sewa Lapak dan Covid-19 di Ternate Ditingkatkan Statusnya

Kajari Ternate, Abdullah SH. MH. (Foto.publikmalutnews)

TERNATE, MPe — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate batal megumumkan para tersangka dugaan korupsi anggaran vaksinasi covid-19 di lingkup Pemerintah Kota Ternate tahun 2021- 2022 karena masih ingin dilakukan penyidikan lebih dalam.

Padahal, sebelumnya dijanjikan Kejari Ternate, berjanji akan mengumumkan nama tersangkanya setelah ada hasil audit penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Malut.

“Ada yang perlu kami dalami sehingga belum bisa umumkan tersangka,” kata Kepala Kejari (Kajari) Ternate Abdullah dalam konferensi pers di Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke – 63 soal capain kinerja bersama Kejati Malut, Sabtu (22/7).

Abdullah mengaku, ada fakta-fakta baru dalam kasus tersebut, sehingga tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) masih harus mempelajari lebih detail serta melakukan pemeriksaan tambahan kepada pihak-pihak yang berkaitan guna menemukan bukti tambahan.

“Ada beberapa ketentuan yang perlu kami dalami dan ada beberapa fakta – fakta baru untuk vaksin ini, tinggal kami dalami dan kami umumkan tersangkanya”

“Ini dilakukan agar kita dapat menentukan kerugian negara, karena hasil audit BPKP tidak sesuai atau menurun drastis,” tandas Abdullah. (**).

Previous Post

Satnarkoba Polres Halteng Amankan Dua Pengedar Ganja, Satu Tersangka Merupakan Karyawan

Next Post

TNI Peduli, Koramil 1508-02/Galela Gelar Karya Bakti Pasca Rumah Warga Tergenang Air

Next Post
TNI Peduli, Koramil 1508-02/Galela Gelar Karya Bakti Pasca Rumah Warga Tergenang Air

TNI Peduli, Koramil 1508-02/Galela Gelar Karya Bakti Pasca Rumah Warga Tergenang Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Sat Samapta Polres Ternate Sita Ratusan Kantong Miras Ilegal di Kelurahan Fitu, 1 Pelaku Ditangkap
  • PAD Halsel Rendah, 15 Legislator Halsel Studi Tiru ke Halteng
  • PAD Halsel Rendah, 15 Anggota DPRD Halsel Studi Tiru ke Pemkab Halteng
  • Bupati Halut Ajak Alumni PMII Berkontribusi Untuk Daerah
  • Cegah Potensi Korupsi, Kejati Malut Beri Edukasi Hukum Kepada Kades se – Halmahera Selatan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video