Publikmalutnews.com
Minggu, November 23, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Politik

Vermin Calon DPD dan Bacaleg di KPU Malut Sudah 80 Persen

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Juni 7, 2023
in Politik
0
Vermin Calon DPD dan Bacaleg di KPU Malut Sudah 80 Persen

H. Buchari Mahmud (istimewa)

TERNATE, MPe — Proses tahapan Verifikasi Administrasi (Vermin) dokumen persyaratan calon anggota DPD dan Bacaleg di Pemilu 2024 mendatang oleh KPU Maluku Utara (Malut) sudah hampir rampung.

“Sejauh ini proses-proses verifikasi administrasi (Vermin) sudah diatas 80 persen,” jelas Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Malut H. Buchari Mahmud saat ditemui Selasa (6/6/2023).

Pemberitahuan hasil vermin nanti, kata Buchari, akan disampaikan ke calon DPD maupun Bacaleg melalui Parpol peserta pemilu pada 24 dan 25 Juni 2023 disertai dengan lampiran berita acara untuk dilakukan perbaikan.

Di dokumen perbaikan itu nantinya akan dilampirkan berkas yang masih belum lengkap untuk dilakukan agar dilengkapi.

“Misalnya si A ini kekurangannya apa, misalnya ijazah belum dilegalisir kemudian belum ada daftar surat keterangan terdaftar sebagai pemilih atau ada juga mungkin kartu anggotanya belum disertakan, jadi nanti listnya seperti itu,”kata dia.

Waktu yang nantinya diberikan oleh KPU untuk melengkapi yakni selama 14 hari dari 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023.

Selanjutnya, KPU Malut akan melakukan proses verifikasi perbaikan dari 10 Juli sampai 12 Agustus 2023.

“Jadi sampai hari ini verifikasi administrasi tinggal menyisakan 20 persen, kemungkinan Minggu ini sudah selesai,” tandasnya.(**).

Previous Post

Berlaga Begal, Debt Colector Sangat Resahkan, Polres Halteng Diminta Tindak

Next Post

Camtara Versus Lurah FC berakhir Imbang

Next Post
Camtara Versus Lurah FC berakhir Imbang

Camtara Versus Lurah FC berakhir Imbang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PC NU Halmahera Utara Bersikap Terkait Keputusan Rois Syuriyah PBNU Meminta Gus Yahya Mundur
  • Gubernur Sherly Janji Abstain jika Kebijakan Bersinggungan dengan Kepentingan Tambang
  • PGRI Bersama Askot Helat Festival Sepakbola tingkat SD
  • Morotai Terpilih jadi Pusat Lumbung Pangan Nasional, Berkat Aksi Nyata Patriot UI
  • Puluhan Liter Cap Tikus Diamankan Petugas Pos KP3 di Pelabuhan Weda

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video