WEDA,MPe – Debt Colector atau jasa penarikan kendaraan dua dan empat berulah seperti begal dan sangat meresahkan pengendara roda empat maupun roda dua yang ada di Halmahera Tengah khususnya kota Weda.
Perampasan kendaraan roda empat jenis Suzuki carry New pick up nomor polisi B 9443 TAK dilakukan oleh oknum Dept Colector dari mandiri tunas finance bernama Andre, Demian Dan teman – teman yang berjumlah sekitar 8 orang.
Kendaraan kami dirampas seperti begal yang sementara melakukan aktifitas menurunkan muatan di komplek pelabuhan Weda tepatnya di depan penginapan Weda puri,” ungkap Jamaludin Sudin, warga desa fayaul kecamatan wasile selatan kabupaten Halmahera timur saat dikonfirmasi wartawan.
Lanjutnya, kami sempat adu argumen dengan mereka, kami sudah katakan masalah mobil silahkan hubunggi pemilik mobil, karena mobil ini kami sewa kepada pemilik mobil.
Mereka katakan mobil kami sita karena dasar menunggak angsuran dan denda, sambil memperlihatkan data di handphone,” cetusnya.
Seketika itu mereka langsung merampas kunci beserta surat – surat mobil, parahnya lagi mobil masih bermuatan barang jualan langsung saja mereka turunkan.
“Kami sempat tanyakan kalau mobil mau dititipkan dimana, lalu mereka katakan bukan urusan mereka,” katanya.
Selanjutnya kami membuat pengaduan ke polres halteng karena tidak puas dan merasa rugi atas tindakan yang dilakukan oleh Dept Colector.
“Kami sayangkan Dept Colector tidak memperlihatkan surat tugas dan surat resmi lainnya, kami meminta kepada pihak kepolisian segera tindak apa yang dilakukan oleh Dept Colector seperti berlaga preman dan sangat meresahkan,” tutupnya,” ujarnya. (ril)
Discussion about this post