WEDA,MPe – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Halmahera tengah melaksanakan pelatihan dan pembinaan manasik jama’ah calon haji kabupaten Halmahera tengah musim haji 1444 H/ 2023 M, resmi di buka oleh sekda Halteng, Yanto M Asri bertempat di aula Salahuddin Bin Talabuddin kantor bupati pada Sabtu (27/5/2023).
Kabag Kesra Sekda Halteng, H. Yusup Hasan dalam laporannya, dasar pelaksanaan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008, tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
“Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 9 Tahun 2014, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,” ungkap H Yusup Hasan.
Lanjut Kabag, surat Keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor 400.01/ KEP / 230/ 2023 tentang Pembentukan, Panitia Teknis, narasumber, Moderator pada Kegiatan Pelatihan dan Pembinaan Manasik Haji Tahun 2023.
Kagiatan Ini dimaksudkan agar para Jama’ah Calon Haji dapat membekali diri dengan Ilmu dan pengetahuan tentang proses perjalanan ibadah haji dalam menunaikan rukun islam yang kelima ke tanah suci makkatul mukarramah madinatul munawwaarah dengan penuh tawaddu yang berlandaskan iman dan taqwa,” katanya.
Setelah kegiatan Ini para Jama’ah Calon Haji diharapkan dapat memahami proses perjalanan yang akan ditempuh dengan jadwal yang telah diatur dan selalu berpedoman pada aturan dan kaidah-kaidah yang dianjurkan oleh Allah SWT.
Selain itu Juga kegiatan ini bertujuan agar para Jama’ah Calon haji diharapkan selalu menjaga Kesehatan, demi kelancaran ibadahnya,” harapnya.
Kegiatan mansik haji di laksanakan Selama dua hari dari Sabtu – Minggu, pada Selasa 30 mei 2023 akan dilaksanakan acara pelepasan 70 orang jama’ah calon haji di aula Salahuddin bin talabuddin oleh penjabat bupati Halteng, Ikram M Sangadji.
Sekda Halteng, Yanto M Asri dalam sambutan bupati mengatakan, berkenaan dengan pelaksanaan Ibadah Haji ini, Allah SWT telah menjelaskan dengan Firman-Nya dalam Al Our’an Surah Al “Imran Ayat 97 yang artinya : “ Mengerjakan Haji adalah kewajiban bagi manusia terhadap Allah SWT, yaitu bagi orang-orang yang sanggup atau mampu mengadakan perjalanannya ke Baitullah.
Dari makna ayat yang telah disebutkan diatas jelas bagi kita semua, bahwa yang diwajibkan untuk menunaikan Ibadah Haji, hanyalah kepada orang-orang Islam yang sudah mampu,” katanya.
Perlu diketahui bahwa melaksanakan Ibadah Haji ke Tanah Suci Makkatul Mukarramah dan Madinatul Munawwarah, adalah suatu pekerjaan yang sungguh berat.
Perjalanannya cukup jauh, sedangkan tempatnya adalah di Negara yang berbeda segala sistim, baik sistim Pemerintahannya, kondisi alamnya, maupun bahasanya berbeda dengan Negara kita,” tambahnya.
Oleh karena itu segala tradisi dan kebiasaan — kebiasaan yang ada pada kita, yang tidak Sesuai dengan kondisi mereka disana, hendaknya kita tinggalkan Semuanya dan hal ini kita harus hadapi dengan penuh sabar dan tabah agar kita bisa mendapatkan Haji yang Mabrur.
Itu merupakan cobaan dan ujian kepada setiap Jama’ah Calon Haji, bagaimana kualitas iman kita dan seberapa jauh ketakwaan kita Kepada Allah SWT, dan jika seseorang sampai lolos dari cobaan —cobaan itu maka insya Allah akan memperoleh Haji yang Mabrur,” harapnya.
Bila seseorang yang berkeinginan untuk mendapatkan Haji yang Mabrur dia harus melakukan berapa hal yang sangat penting seperti : 1. Mantapkan dan Peliharalah terus Niat Ibadah Haji. Niat ini dipelihara bukan hanya ketika kita akan dan mau berangkat Haji, tetapi niat itu perlu dipelihara sampai Jame-ah dari keberangkatannya hingga berada ditanah suci nanti. Sebagimana dalam satu syair arab mengatakan “ Dikalau Engkau melenggangkan niat itu sampai akhir perbuatan, Maka engkau akan memperoleh kesempurnaan pahala Diakhir perbuatan itu ”
2. Kokohkan Iman dan Perbanyaklah Sabar. Bahwa sctiap kita menghadapai suatu tantangan ataupun kesulitan janganlah cepat-cepat marah atau timbul perasaan gundah maupun putus asa, tetapi hadapilah masalah itu dengan penuh kesabaran dengan pikiran yang tenang, dan sadarlah bahwa tantangan dan kesulitan yang kita hadapi itu, merupakan ujian untuk kesempurnaan Ibadah Haji, sehingga kita tidak perlu terpengaruh dengan bujukan dan rayuan syetan yang senantiasa membisik dalam hati kita untuk melakukan pekerjaan atau perbuatan maupun perkataan yang bertentangan, dengan aturan maupun Rukun Haji yang mengakibatkan rusaknya Ibadah Haji kita.
3. Jagalah Kondisi Fisik Agar Tetap Sehat Kewajiban menjaga fisik masing-masing Jama’ah Haji agar tetap sehat, adalah merupakan hal utama karena untuk kesempurnaan Ibadah Haji, kondisi fisik harus stabil/sehat, sebab kesehatan itu sangat menentukan pelaksanaan Rukun Haji. Oleh karena itu harapan kami kepada Jama’ah sekalian
Walaupun Manasik Haji kita kuasai seluruhnya, tetapi kalau kondisi fisik kita terganggu, kesehatan kita kurang bagus maka pelaksanaan Rukun dan Wajib Haji pun tidak mungkin Sempurna.
Pada kesempatn yang sangat baik ini atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, mengharapkan kepada Bapak Ibu Jama’ah Calon Haji sekalian, agar senantiasa dapat mentaati segala ketentuaan dan peraturan yang telah diatur oleh Pemerintah RI antara lain :
1. Agar senantiasa menjaga nama baik Daerah dan Bangsa Indonesia, karena Bapak dan Ibu adalah tamu-tamu Allah yang datang dari Negara kita tercinta ini demi memenuhi panggilanNya.
2. Saling bantu membantu atau tolong menolong sesama Jama’ah bila ada hal-hal yang perlu diselesaikan. 3. Menjaga Ukhuwah Islamiyah dan Persatuan diantara sesama Jama’ah Haji Kita. Bapak dan Ibu hadirin sekalian terutama Jama’ah Calon Haji yang berbahagia, mudah-mudahan Pembinaan Manasik Haji ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya, sehingga para Jama’ah Calon Haji dapat melaksanakan semua Rukun dan Wajib Haji dengan sempurna dan mendapatkan predikat Haji yang mabrur.(ril)

