TERNATE, MPe — Tim Opsnal Unit 2 Subdit I Direkrorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara (Malut) menangkap 2 pemuda karena diduga memakai dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Keduanya masing-masing berinisial RSI alias Faldi (28) dan NN alias Opal (26). Keduanya ditangkap di 2 lokasi yang berbeda.
Dirresnarkoba Polda Malut, Kombes Pol. Tri Setyadi Artono saat dikonfirmasi Sabtu (27/5) membenarkan adanya penangkapan itu.
Ia menjelaskan, Faldi diringkus di areal Pekuburan Umum Lingkungan Jerbus, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate pada Senin (22/5) sekira pukul 13.05 WIT.
Dari tangan Faldi, polisi menemukan barang bukti berupa satu saset kecil sabu seberat 0,41 gram.
Usai diinterogasi, Faldi mengku jika barang bukti tersebut dibeli dari salah satu rekannya yang berada di Kota Tidore.
Keesokan harinya, Selasa (23/5) Tim Opsnal Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Malut lalu kembali meringkus Opal di Kota Tidore. Opal diringkus sekira pukul 07.00 WIT pagi di rumahnya sendiri di Kelurahan Indonesiana.
“Keduanya saat ini telah diamankan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.
Lanjut dia, saat dilakukan test urine usai penangkapan keduanya positif menkomsumsi narkoba.
Diketahui, penangkapan terhadap dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba ini setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat lalu melakukan pemantauan serta penangkapan. (**).
Discussion about this post