Publikmalutnews.com
Senin, Oktober 27, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Malut Tangkap 2 Terduga Pelaku Narkoba, Mereka Diamankan di 2 Lokasi

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Mei 27, 2023
in Hukrim
0
Polda Malut Tangkap 2 Terduga Pelaku Narkoba, Mereka Diamankan di 2 Lokasi

Barang bukti

TERNATE, MPe — Tim Opsnal Unit 2 Subdit I Direkrorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara (Malut) menangkap 2 pemuda karena diduga memakai dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Keduanya masing-masing berinisial RSI alias Faldi (28) dan NN alias Opal (26). Keduanya ditangkap di 2 lokasi yang berbeda.

Dirresnarkoba Polda Malut, Kombes Pol. Tri Setyadi Artono saat dikonfirmasi Sabtu (27/5) membenarkan adanya penangkapan itu.

Ia menjelaskan, Faldi diringkus di areal Pekuburan Umum Lingkungan Jerbus, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate pada Senin (22/5) sekira pukul 13.05 WIT.

Dari tangan Faldi, polisi menemukan barang bukti berupa satu saset kecil sabu seberat 0,41 gram.

Usai diinterogasi, Faldi mengku jika barang bukti tersebut dibeli dari salah satu rekannya yang berada di Kota Tidore.

Keesokan harinya, Selasa (23/5) Tim Opsnal Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Malut lalu kembali meringkus Opal di Kota Tidore. Opal diringkus sekira pukul 07.00 WIT pagi di rumahnya sendiri di Kelurahan Indonesiana.

“Keduanya saat ini telah diamankan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.

Lanjut dia, saat dilakukan test urine usai penangkapan keduanya positif menkomsumsi narkoba.

Diketahui, penangkapan terhadap dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba ini setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat lalu melakukan pemantauan serta penangkapan. (**).

Previous Post

Sekkab Halteng Resmi Buka Manasik Jama’ah Calon Haji 1444 H/ 2023 Masehi

Next Post

Peduli Lingkungan Satgas TMMD dan Warga Gelar Bersih Pantai

Next Post
Peduli Lingkungan Satgas TMMD dan Warga Gelar Bersih Pantai

Peduli Lingkungan Satgas TMMD dan Warga Gelar Bersih Pantai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • LPP Tipikor Mengada – Ngada, Arif : ” “Hoax ” Tanpa Data Yang Benar
  • Oknum Guru P3K Di Halmahera Utara Setubuhi Anak Dibawah Umur
  • Kapolda Maluku Utara Hadiri Deklarasi Forum Keberagaman Nusantara di Kedaton Ternate
  • Proyek Jalan Trans Halmahera: Konektivitas Wilayah atau Jalur Emas Tambang Nikel
  • Kasus TPPO Halmahera Utara Bakal Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video