Publikmalutnews.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hiburan

573 WBP di Maluku Utara Diusulkan dapat Remisi Idul Fitri 1444 Hijriah

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
April 10, 2023
in Hiburan
0
573 WBP di Maluku Utara Diusulkan dapat Remisi Idul Fitri 1444 Hijriah

Kantor Kemenkumham Maluku Utara (foto.publimalutnews)

TERNATE,MPe — Sebanyak 573 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Maluku Utara diusulkan dapat remisi khusus pada hari raya idul fitri lebaran 2023.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Maluku Utara, Lili SH, MH mengatakan, jumlah WBP di lapas dan rutan se – Maluku Utara sebanyak 1.135 orang. Didalamnya terdapat 929 muslim.

“Sebanyak 573 orang yang diusulkan dan yang mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 2023 tahun ini yakni sebanyak 573 orang, ” jelas Lili saat dikonfirmasi Publikmalutnews. Senin (10/4/2023).

Lili merinci, dari 573 WBP itu diantaranya
WBP tindak pidana umum sebanyak 459 orang, dan WBP pidana khusus sebanyak 114 oraang.

“Pidana khusus di antaranya kasus narkotika 91 orang dan kasus korupsi 23 orang,” jelasnya.

Untuk masa remisi khusus idul fitri tahun 2023 WBP se – Maluku Utara kata Lili, bervariatif dari 15 hari, 1 bulan 15 hari sampai 2 bulan.

“Untuk masa remisi 15 hari ada 128 orang, selama 1 bulan ada 328 orang, selama satu setengah bulan ada 91 orang dan masa pengurangan sampai 2 bulan ada 26 orang WBP,” jelas Lili.

Lanjut Lili, WBP yang sudah diusulkan dan mendapatkan remisi itu telah memenuhi syarat substantif dan administratif berdasarkan Pasal 10 Undang – Undang Nomor 22 tahun 2022 .

Sementara WBP yang tidak mendapatkan remisi di Idul Fitri tahun ini sebanyak 350 orang diantaranya :

118 orang yang masih berstatus tahanan.
38 orang belum menjalani 6 bulan masa pidananya.
62 orang sedang menjalani hukuman pengganti denda (subsider).
23 orang sedang diusulkan remisi keterlambatan administrasi.
15 orang sedang di usulkan program integrasi (PB,CB).
1 orang hukuman mati.
6 orang hukuman seumur hidup, dan
87 orang belum memenuhi syarat substantif dan administratif.

Kadivpas Kemenkumham Maluku Utara, Lili SH, MH. (Foto.Publikmalutnews)

Lili berharap, semoga 573 WBP yang mendapatkan remisi tersebut lebih termotivasi untuk tetap berkelakuan baik dan patuh serta taat terhadap hukum dan norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada tuhan yang maha esa maupun terhadap sesama manusia.

“Semoga dengan diberikannya remisi ini bisa menjadi motivasi bagi WBP untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya”

“Sehingga nantinya mereka juga dapat bersaing dengan masyarakat diluar ketika mereka bebas nanti,” pungkasnya mengakhiri. (**)

Previous Post

23 Napi Rutan Kelas II B Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri 1444 Hijriah

Next Post

Wali kota Dukung Pelestarian Budaya Festival Ramadhan

Next Post
Wali kota Dukung Pelestarian Budaya Festival Ramadhan

Wali kota Dukung Pelestarian Budaya Festival Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kunjungan Wapres Gibran di Malut Berlangsung Aman, Kapolda Apresiasi Jajaran dan Masyarakat
  • 7 Hari Tidak Ditemukan, Operasi Pencarian Andres Ravaldo Dihentikan
  • Rangkaian HUT Kabupaten Halteng ke-35, Bupati Tekankan Persatuan, Pendidikan, dan Kesejahteraan
  • Kunjungi SRMP 26 Sentra Wasana Bahagia Ternate, Wapres Semangati Siswa Jadi Generasi Tangguh
  • IRT 47 Tahun di Ternate Digelandang ke Kantor Polisi Gegara Kedapatan Jualan Miras

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video