TERNATE,MPe — Sebanyak 573 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Maluku Utara diusulkan dapat remisi khusus pada hari raya idul fitri lebaran 2023.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Maluku Utara, Lili SH, MH mengatakan, jumlah WBP di lapas dan rutan se – Maluku Utara sebanyak 1.135 orang. Didalamnya terdapat 929 muslim.
“Sebanyak 573 orang yang diusulkan dan yang mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 2023 tahun ini yakni sebanyak 573 orang, ” jelas Lili saat dikonfirmasi Publikmalutnews. Senin (10/4/2023).
Lili merinci, dari 573 WBP itu diantaranya
WBP tindak pidana umum sebanyak 459 orang, dan WBP pidana khusus sebanyak 114 oraang.
“Pidana khusus di antaranya kasus narkotika 91 orang dan kasus korupsi 23 orang,” jelasnya.
Untuk masa remisi khusus idul fitri tahun 2023 WBP se – Maluku Utara kata Lili, bervariatif dari 15 hari, 1 bulan 15 hari sampai 2 bulan.
“Untuk masa remisi 15 hari ada 128 orang, selama 1 bulan ada 328 orang, selama satu setengah bulan ada 91 orang dan masa pengurangan sampai 2 bulan ada 26 orang WBP,” jelas Lili.
Lanjut Lili, WBP yang sudah diusulkan dan mendapatkan remisi itu telah memenuhi syarat substantif dan administratif berdasarkan Pasal 10 Undang – Undang Nomor 22 tahun 2022 .
Sementara WBP yang tidak mendapatkan remisi di Idul Fitri tahun ini sebanyak 350 orang diantaranya :
118 orang yang masih berstatus tahanan.
38 orang belum menjalani 6 bulan masa pidananya.
62 orang sedang menjalani hukuman pengganti denda (subsider).
23 orang sedang diusulkan remisi keterlambatan administrasi.
15 orang sedang di usulkan program integrasi (PB,CB).
1 orang hukuman mati.
6 orang hukuman seumur hidup, dan
87 orang belum memenuhi syarat substantif dan administratif.

Lili berharap, semoga 573 WBP yang mendapatkan remisi tersebut lebih termotivasi untuk tetap berkelakuan baik dan patuh serta taat terhadap hukum dan norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada tuhan yang maha esa maupun terhadap sesama manusia.
“Semoga dengan diberikannya remisi ini bisa menjadi motivasi bagi WBP untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya”
“Sehingga nantinya mereka juga dapat bersaing dengan masyarakat diluar ketika mereka bebas nanti,” pungkasnya mengakhiri. (**)