Publikmalutnews.com
Jumat, Desember 5, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

23 Napi Rutan Kelas II B Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri 1444 Hijriah

Penulis: Sahril

Redaksi by Redaksi
April 10, 2023
in Daerah, Halmahera Tengah
0
23 Napi Rutan Kelas II B Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri 1444 Hijriah

WEDA,MPe – Sebanyak 23 orang Nara pidana (Napi) kelas II B Weda, diusulkan mendapat remisi idul fitir 1444 H/ 2023 M.

Kepala Rutan kelas IIB Weda Nurchalis Nur mengatakan, 23 orang napi yang diusulkan remisi terdiri dari Kasus Narkotika : 6 orang, kasus Korupsi : 1 orang Kasus Pencurian : 2 Orang, Kasus Perlindungan Anak : 14 Orang.

Rekapitulasi usulan remisi khusus Idul Fitri ini berdasarkan para napi sudah berkelakuan baik selama menjalankan masa tahanan.

Lanjutnya, Besaran remisi, terdiri atas RK I atau Remisi Sebagian, di mana napi yang menerima remisi belum langsung bebas. Remisi ini terbagi atas remisi 15 hari yang diusulkan untuk 6 orang napi, remisi 1 bulan untuk 15 orang napi dan dua orang napi 1 bulan 15 hari.

“Dari 15 napi yang diusulkan mendapat remisi, paling banyak kasus tindak pidana perlindungan anak 14 orang, kasus narkoba 6 orang, pencurian dua orang napi serta kasus korupsi satu orang,” tandasnya. (ril)

Previous Post

Kegiatan Donor Darah MT.DR (HC) Habib Abubakar Bin Hasan AlAttas Terkumpul 308 Kantong

Next Post

573 WBP di Maluku Utara Diusulkan dapat Remisi Idul Fitri 1444 Hijriah

Next Post
573 WBP di Maluku Utara Diusulkan dapat Remisi Idul Fitri 1444 Hijriah

573 WBP di Maluku Utara Diusulkan dapat Remisi Idul Fitri 1444 Hijriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Sat Samapta Polres Ternate Sita Ratusan Kantong Miras Ilegal di Kelurahan Fitu, 1 Pelaku Ditangkap
  • PAD Halsel Rendah, 15 Legislator Halsel Studi Tiru ke Halteng
  • PAD Halsel Rendah, 15 Anggota DPRD Halsel Studi Tiru ke Pemkab Halteng
  • Bupati Halut Ajak Alumni PMII Berkontribusi Untuk Daerah
  • Cegah Potensi Korupsi, Kejati Malut Beri Edukasi Hukum Kepada Kades se – Halmahera Selatan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video