Publikmalutnews.com
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

175 Napi Lapas Kelas IIA Ternate Diusulkan dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
April 9, 2023
in Hukrim
0
175  Napi Lapas Kelas IIA Ternate Diusulkan dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

Lapas Kelas IIA Ternate (foto: Publikmalutnews)

TERNATE, MPe — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate mengusulkan 175 narapidana (napi) mendapatkan remisi khusus hari raya idul Fitri 1444/Hijriah ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Untuk pengusulan remisi hari raya idul fitri, lapas Kelas llA Ternate sebanyak 175 orang narapidana,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Ternate Dedy Setiawan. Sabtu (8/4/2023).

Dedy mengatakan, dari 175 napi yang diusulkan itu telah memenuhi persyaratan baik itu substantif maupun administratif.

Selain itu didalamnya terdapat 10 orang napi tahanan korupsi dan 62 napi kasus narkotika yang sudah memenuhi syarat.

Dia mengungkapkan, jumlah napi di Lapas Kelas IIA Ternate sebanyak 261 napi, terdapat 86 napi belum diusulkan karena karena tidak memenuhi persyaratan.

“86 itu masa pidananya belum sampai 6 bulan dan kemudian masuk register B3,” ungkap Dedy.

Dia berharap, dengan adanya pengusulan remisi pengurangan masa pidana 15 hari ini menjadi motivasi bagi napi untuk terus mengubah perilakunya menjadi lebih baik.

“Tentunya harapan kami mereka membangkitkan semangat dan memotivasi mereka agar selalu berkelakuan baik,” tandasnya.(**)

Previous Post

PLN UIW Maluku dan Malut Konsisten Gaungkan Gaya Hidup Serba Listrik di Relief 2023

Next Post

Alami Kebocoran, Tongkang Bermuatan 4 Ribu Ton Feronikel Tercebur ke Laut Obi, Halmahera Selatan

Next Post
Alami Kebocoran, Tongkang Bermuatan 4 Ribu Ton Feronikel Tercebur ke Laut Obi, Halmahera Selatan

Alami Kebocoran, Tongkang Bermuatan 4 Ribu Ton Feronikel Tercebur ke Laut Obi, Halmahera Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Wartawan Diintimidasi Oknum Official Malut United Usai Laga di Stadion Gelora Kie Raha
  • Bupati dan Wakil Bupati Halut Hadiri Nuzulul Qur’an di Kecamatan Kao
  • Pertamina Pastikan Pasokan BBM Nasional Aman untuk Layanan Ramadan Idulfitri di Tengah Dinamika Geopolitik Global
  • Polres Ternate Amankan Sekelompok Pemuda Konsumsi Miras Ilegal dan Buat Onar
  • Alumni SMPN 5/6 Ternate Angkatan 2001 Bagikan Ratusan Paket Takjil di Tiga Lokasi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video