Publikmalutnews.com
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Pantauan

Karantina Pertanian Ternate Musnahkan 23 Unggas Ilegal Rentan Flu Burung

Penulis: Anies

Redaksi by Redaksi
Maret 31, 2023
in Pantauan
0
Karantina Pertanian Ternate Musnahkan 23 Unggas Ilegal Rentan Flu Burung

TERNATE– Karantina Pertanian Ternate melakukan pemusnahan terhadap 23 unggas dewasa asal Sulawesi Utara yang masuk secara ilegal ke Ternate. Pemusnahan dilakukan karena unggas dewasa merupakan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), di antaranya flu burung.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 87/ Kpts/PK.320/1/2016, unggas dewasa dari daerah tidak bebas flu burung dilarang masuk ke Maluku Utara. Aturan ini diperkuat dengan Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 17 Tahun 2007 tentang pengendalian lalu lintas, pemeliharaan, dan peredaran unggas di wilayah Maluku Utara.

Kepala Karantina Pertanian Ternate, Tasrif, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih mematuhi peraturan yang sudah ada untuk menjaga Maluku Utara bebas dari flu burung.

“Unggas dewasa kerapkali diselundupkan masuk ke Maluku Utara. Namun, petugas karantina melakukan pengawasan ketat agar unggas ini tidak masuk ke Maluku Utara. Unggas merupakan media pembawa yang rentan terkena flu burung. Kegiatan pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang telah ada dan sebagai upaya untuk menjaga Maluku Utara bebas dari penyakit flu burung,” ujar Tasrif.

Pemusnahan ini telah dilakukan sesuai dengan standar prosedur operasional dan standar kesejahteraan hewan (animal welfare) di Instalasi Karantina Hewan milik Karantina Pertanian Ternate. Turut hadir anggota Polsek Ternate Selatan dan KPPP pelabuhan laut Ahmad Yani Ternate sebagai saksi. (**)

Previous Post

Optimis Meraih WTP, PJ Bupati Halteng Serahkan LKPD ke BPK Perwakilan Malut

Next Post

Kodim 1508/Tobelo Dan Persit Berbagi Takjil

Next Post
Kodim 1508/Tobelo Dan Persit Berbagi Takjil

Kodim 1508/Tobelo Dan Persit Berbagi Takjil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Respon Laporan Kerusakan Lingkungan Sungai Ake Toniku, Kapolda Malut Tegaskan Ini!
  • Propam Polda Malut Gelar Syukuran dan Berbagi Kasih di Pesantren
  • Kolaborasi Residensi Ners Spesialis Komunitas dalam Kunjungan Mahasiswa National Cheng Kung University Taiwan dan Satgas
  • PT Gelora Mandiri Membangun Optimalkan IPAL untuk Pemanfaatan Limbah Cair
  • Kunjungan Wapres Gibran di Malut Berlangsung Aman, Kapolda Apresiasi Jajaran dan Masyarakat

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video