TERNATE,MPe – Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), perwakilan Maluku Utara menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited tahun 2022 oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota SE Maluku Utara bertempat diaula kantor BPK di ternate pada Jumat (31/3/2023).
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara dihadiri Bupati dan walikota se provinsi Maluku Utara.
Penyerahan LKPD Unaudited tahun 2022 oleh penjabat bupati Halteng, Ikram M Sangadji kepada kepala BPK RI perwakilan provinsi Maluku utara, Marius Sirumapea.
Penyerahan laporan keuangan oleh penjebat Bupati Halteng, Ikram M Sangadji memuat Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Catatan Atas Laporan Keuangan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Bupati, Hasil Revisi Inspektorat, serta Ikhtisar Laporan Dana Desa.
Usai menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited tahun 2022, Bupati Halteng IMS menegaskan komitmennya meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal. Dengan harapan agar kerja keras Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera tengah optimis kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Tentunya selaku kepala daerah berkomitmen meningkatkan pengawasan agar kerja keras dari Pemda Halmahera tengah kembali meraih Opini WTP,” ungkap Bupati IMS.
Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited tersebut merupakan agenda tahunan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Di mana pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran baru berjalan. (ril)
Discussion about this post