Publikmalutnews.com
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Resmob Polda Malut Ringkus Buronan Polda Sulut

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Februari 3, 2023
in Hukrim
0
Resmob Polda Malut Ringkus Buronan Polda Sulut

Aldo, DPO Polda Sulut yang kabur ke Ternate, Maluku Utara. (Istimewa)

TERNATE, MPe – Anggota Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara (Malut) berhasil menangkap seorang terduga tersangka kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berinisial LTS alias Aldo.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Aldo merupakan buronan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) yang ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) lewat surat No B/2/I/2023/Ditreskrimsus/Polda Sulut. Tertanggal 1 Januari 2023 berdasarkan laporan polisi No : LP/A/258/VI/SPKT/Ditreskrimsus Polda Sulut tertanggal 4 Juni 2022 terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Setelah mendapat informasi tersangka berada Ternate dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut pada Rabu (1/2), anggota Resmob Polda Malut lalu melakukan pencarian.

LTS lalu dibekuk di lingkungan Dufa-Dufa Pantai, Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate pada Kamis (2/2) kemarin sekira pukul 22.00 WIT saat sedang bersama istri dan anaknya.

Direktur Ditreskrimum Polda Malut, Kombes Pol. Asri Effendy saat dikonfirmasi membenarkan adanya perihal penangkapan itu.

Perwira tiga melati itu mengatakan, dari hasil keterangan yang diperoleh tersangka ini keberadaannya di wilayah hukum Polda Malut sejak 28 Desember 2022 lalu.

Saat ini sambung dia, tersangka sudah dibawa ke Ditreskrimsus Polda Sulut untuk diproses lebih lanjut.

“Siang tadi terduga tersangka langsung dibawa oleh penyidik ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara untuk diproses,” pungkasnya. (**)

Previous Post

Penumpang Longboat yang Hilang di Perairan Taliabu Timur Ditemukan, Begini Kondisinya

Next Post

Diduga Tersenggol Mobil Tangki Pertamina, Seorang Perempuan di Ternate Meninggal Dunia

Next Post
Diduga Tersenggol Mobil Tangki Pertamina, Seorang Perempuan di Ternate Meninggal Dunia

Diduga Tersenggol Mobil Tangki Pertamina, Seorang Perempuan di Ternate Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kunjungi SRMP 26 Sentra Wasana Bahagia Ternate, Wapres Semangati Siswa Jadi Generasi Tangguh
  • IRT 47 Tahun di Ternate Digelandang ke Kantor Polisi Gegara Kedapatan Jualan Miras
  • Wapres Gibran Kunjungan Kerja ke Pulau Morotai
  • Ribuan Warga Ternate Padati Pasar Higienis Sambut Kunjungan Wapres Gibran
  • Tim Jibom Polda Malut Lakukan Sterilisasi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video