Publikmalutnews.com
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Kota Ternate

Menang Dalam Sengketa Lahan, Warga Mangga Dua Menangis Bahagia

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Februari 1, 2023
in Ternate
0
Menang Dalam Sengketa Lahan, Warga Mangga Dua Menangis Bahagia

Warga menangis haru usai mendengar putusan majelis hakim.

TERNATE, MPe – Status lahan di RT 14 RW 06 Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate akhirnya menemui titik terang. Warga setempat akhirnya bisa bernafas legah.

Ini setelah sidang putusan sengketa yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ternate Rabu (1/2/2023) yang dipimipin oleh Ketua Majelis Hakim Irwan Hamid dan didampingi oleh dua hakim anggota masing-masing Ulfa Rery dan Budi menolak seluruh gugatan dari penggugat Andy Tjakra.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, majelis hakim menolak seluruh eksepsi dari penggugat karena penggugat tidak mengetahui batas- batas kemudian objek sengketa yang dimaksud.

Pantauan di lokasi ratusan warga Mangga Dua tumpah ruah memadati areal ruang sidang. Demi mendengar jawaban majelis hakim dengan kompak mengenakan kaos hitam.

Kuasa Hukum Warga Agus Salim R Tampilang

Usai mendengar putusan hakim warga kemudian histeris bahagia diikuti senyum lebar yang terpancar.

Kuasa Hukum Warga Agus Salim R Tampilang saat dikonfirmasi membenarkan adanya penolakan gugatan dari majelis hakim itu.

“Iyah benar, pertimbangan majelis hakim tadi hasilnya menolak secara keseluruhan,” singkat Agus saat dikonfirmasi usai sidang.

Sekadar diketahui lahan seluas 9.900,33 meter persegi yang berada di atas air lingkungan parton Mangga Dua itu sebelumnya digugat oleh Andy Tjakra yang diketahui sudah memiliki sertifikat. (**)

Previous Post

Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Pantai Kalumata, Ini Kata Kapolsek…

Next Post

Tingkatkan Sinergitas, Dinas PPA Malut Kunjungi Ditreskrimum Polda Malut

Next Post
Tingkatkan Sinergitas, Dinas PPA Malut Kunjungi Ditreskrimum Polda Malut

Tingkatkan Sinergitas, Dinas PPA Malut Kunjungi Ditreskrimum Polda Malut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pentahbisan Gereja GMIH Jemaat Imanuel Ruko Dihadiri Wabup Halut
  • Program KUR di Malut Capai Rp481,38 Miliar
  • Pemkot Ternate Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97
  • IM Ternate Kirim Dua Tim Muda Berlaga di FOSMI Cup 2025 Jakarta
  • SiPenmas, Inovasi Digital untuk Membangun Kepercayaan Masyarakat

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video