Publikmalutnews.com
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Berjualan Miras, Seorang IRT di Ternate Ditangkap Polisi

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Januari 31, 2023
in Hukrim
0
Berjualan Miras, Seorang IRT di Ternate Ditangkap Polisi

Pelaku (baju kuning) saat diamankan bersama barang bukti. (Istimewa)

TERNATE, MPe – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial R warga Kelurahan Santiong, Ternate Tengah terpaksa harus berurusan dengan hukum.

IRT ini diciduk di kediamannya pada Selasa (31/1) dini hari. Saat anggota SubditGasum Ditsamapta Polda Malut melakukan giat patroli malam.

Dari tangan terduga pelaku ini polisi mengamankan barang bukti sebanyak 246 bir berbagai merk dan 85 liter minuman beralkohol jenis cap tikus.

Dirsamapta Polda Malut Kombes Pol. Sukron mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula adanya Informasi dari masyarakat

Bahwa di kediamannya sering terjadi transaksi jual beli minuman beralkohol.

Menanggapi laporan itu, tim Patroli yang dipimpin oleh Aipda Moh. Yusrin Fadel langsung turun melakukan pemeriksaan.

Benar saja, di kediaman pelaku ini polisi mendapati barang bukti (barbuk) minuman keras (miras) jenis cap tikus yang dikemas dalam botol aqua sedang sebanyak 102 botol, dan di kantong plastik sebanyak 43, 16 botol ukuran satu setengah liter dan dua buah jerigen berisi 25 liter.

“Polisi juga menemukan barang bukti 40 liter cap tikus yang disimpan dalam ember, 8 kaleng bir putih dan 72 botol bir hitam Guinese jika ditotalkan sebanyak 246 bir dan 85 liter cap tikus,” ungkap Sukron.

Pelaku bersama barbuk tersebut lalu dibawa ke kantor Ditsamapta Polda Malut untuk diproses. (**)

Previous Post

Guru Ngaji di Desa Nahi Diduga Hamili Seorang Santriwati

Next Post

Temuan Jasad Bayi Laki-laki di Bawah Tebing Pantai Kalumata Gegerkan Warga

Next Post
Temuan Jasad Bayi Laki-laki di Bawah Tebing Pantai Kalumata Gegerkan Warga

Temuan Jasad Bayi Laki-laki di Bawah Tebing Pantai Kalumata Gegerkan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Personel Reskrim Polres Ternate Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di depan Taman Nukila
  • Pemda Halut Gelar Perayaan Natal Oikumene
  • Bupati IMS Teken MoU dengan Stikes Ranah Minang
  • Panen Jagung Perdana, Polres Ternate dan Pemuda Muhammadiyah Wujudkan Sinergi Ketahanan Pangan
  • Sat Samapta Polres Ternate Sita Ratusan Kantong Miras Ilegal di Kelurahan Fitu, 1 Pelaku Ditangkap

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video