Publikmalutnews.com
Senin, Desember 8, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Ternate Berganti

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Januari 11, 2023
in Uncategorized
0
Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Ternate Berganti

Kantor Kejari Ternate (foto.publikmalutnews)

TERNATE, MPe – Jabatan Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) dan Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara berganti.

Kasi Datun Kejari Ternate yang sebelumnya dijabat oleh Safri Abdul Muin SH. MH. Kini digantikan oleh Andhy Rachman SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Tuban, Jawa Timur.

Sementara Safri Abdul Muin selanjutnya bertugas ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sebagai Kasi Ideologi Politik, Pertahanan dan Keamanan pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Malut.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Ternate sebelumnya dijabat oleh Fajar Hidayat SH. digantikan oleh M. Indra Gunawan Kesuma SH.MH yang sebelumnya Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB) Kejari Palangkaraya.

Fajar Hidayat, selanjutnya menjabat sebagai Kasi BB Kejari Jakarta Utara.

Pergantian ini ditandai dengan dilaksanakannya acara serah terima jabatan (Sertijab) pisah sambut yang berlangsung di lantai 3 Kejari Ternate. Rabu (11/1/2023).

Sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP/V/766/C/11/2022 tertanggal 22 November 2022. (**)

Previous Post

Seorang Warga Patani Dilaporkan Hilang Terseret Arus

Next Post

Buka Rapat Pembentukan Tim Efektif Eksternal Bunga Malut Dan FGD

Next Post
Buka Rapat Pembentukan Tim Efektif Eksternal  Bunga Malut Dan FGD

Buka Rapat Pembentukan Tim Efektif Eksternal Bunga Malut Dan FGD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Penumpang KM Permata Bunda Rute Ternate Diduga Lompat ke Laut
  • Bupati Halut Gelar Upacara Pelepasan Jenazah Sang ” Pengurai Benang Kusut”
  • Kemenkum Malut Bersinergi dengan DPRD Dukung Koperasi Merah Putih
  • DPRD Malut Harapkan Pemprov Benahi Fasilitas RSJ
  • DPRD Malut: Pengembangan Kerupuk Kamplang Bacan untuk Berdayakan Ekonomi Warga

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video