Publikmalutnews.com
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Hamili Sang Kekasih dan Enggan Bertanggung Jawab, Oknum Polisi di Halteng Dilaporkan ke Propam Polda Malut

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Januari 4, 2023
in Hukrim
0
Diduga Hamili Sang Kekasih dan Enggan Bertanggung Jawab, Oknum Polisi di Halteng Dilaporkan ke Propam Polda Malut

Ilustrasi

TERNATE, MPe – Seorang oknum anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah (Halteng) atas nama Briptu Rurisandy Samsudin alias RS (35) dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara (Malut). Pada Rabu (4/1/2023).

RS dilaporkan lantaran diduga menghamili sang kekasih SM (32) dan enggan menikahinya hingga melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki.

Merasa dipermalukan, SM yang didampingi kuasa hukumnya Agus Salim R Tampilan SH. dan rekan-rekan lalu mendatangi SPKT Polda Malut dan membuat laporan resmi.

Agus, bersama SM seusai membuat laporan, kepada awak media mengatakan, SM dan RS mulai berpacaran sejak bulan September 2021 lalu.

Di bulan Mei 2022 SM kemudian hamil dan meminta RS untuk bertanggung jawab dengan segera menikahinya secara sah. Namun, permintaan SM tidak dihiraukan oleh RS.

“Saat SM mengetahui usia kandungannya 3 bulan, SM pun sering-sering mengajak RS untuk ke rumah sakit mengecek kandungan namun juga tidak dihiraukan,” kata Agus saat ditemui di depan SPKT Polda Malut usai mendampingi RS yang terlihat pucat dan lesuh.

Lanjut Agus, di usia kandungan 3 bulan itu RS sempat pernah mengaku akan bertanggung jawab namun hingga hingga memasuki waktu ingin melahirkan RS nyatanya masih terkesan cuek.

“Saat masuk usia kandungan 5 bulan, berulang-ulang kali klien kami (SM) dan orang tuanya meminta dia (RS) untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, namun dia (RS) hanya janji- janji,” kata Agus lagi.

Lanjut Agus, tragisnya lagi, RS ketika sedang mabuk diduga sering menganiaya SM yang perutnya kian hari semakin membesar ketika mengeluh untuk segera dinikahi.

Saat SM mengalami dugaan penganiayaan diusia-usia mau melahirkan, tanpa diketahui usia kehamilan SM ternyata sudah memasuki 9 bulan akibatnya terjadi pendarahan dan dilarikan ke Puskesmas untuk melahirkan.

“Dan bahkan sering mabuk dan memukul klien kami. Bahkan di usia bayinya lahir pada Rabu 14 Desember 2022 malam itu, lahir secara prematur penyebabnya karena pendarahan,” katanya.

Agus menilai, tindakan yang dilakukan oleh RS sangat merendahkan harkat dan martabat SM sebagai seorang perempuan. Tindakan tersebut kata agus, jelas-jelas telah melanggar kode etik profesi polri.

Ia pun meminta kepada Kapolda Malut Irjen Pol. Midi Siwoko untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut agar korban dan keluarganya bisa mendapatkan keadilan.

“Kami sangat mengharapkan kepada Kapolda Malut dan Kabid Propam agar serius menangani laporan ini. Agar hal seperti ini jangan lagi dialami oleh perempuan-perempuan lain. Kami menginginkan anggota Polri ini menjadi baik tapi tindakan tindakan seperti ini segera ditindak tegas,” pintah Agus.(**)

Previous Post

Satgas Organik Yon Arhanud 3/Yby Pos Koki Dumdum Musnahkan Ratusan Liter Miras

Next Post

Pembagunan RTLH di Wilayah Kodim 1508/Tobelo Mulai Dikerjakan

Next Post
Pembagunan RTLH di Wilayah Kodim 1508/Tobelo Mulai Dikerjakan

Pembagunan RTLH di Wilayah Kodim 1508/Tobelo Mulai Dikerjakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto 2025 untuk Kontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan
  • PKBH Unkhair Soroti Kasus Bripda MRF yang Ditangani Polres Ternate
  • NHM Laksanakan Ekskursi Geologi Dasar Bersama Mahasiswa UNKHAIR untuk Perkuat Edukasi Kebumian
  • Kepemimpinan Piet – Kace Masih Di Kepung Birokrat Lama
  • Meriahkan HUT ke Kabupaten Halteng Dispora Adakan Fagogoru FUN Run 5 KM, Kabid : Pendaftaran Gratis

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video