Publikmalutnews.com
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Ternate Musnahkan Ribuan Gram Ganja dan Miras Asal China

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Desember 22, 2022
in Hukrim
0
Kejari Ternate Musnahkan Ribuan Gram Ganja dan Miras Asal China

Kegiatan pemusnahan yang berlangsung di depan kantor Kejari Ternate pada Kamis (22/12/2022) (istimewa)

TERNATE, MPe – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara pada Kamis (22/12) melakukan kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti dalam perkara tindak pidana umum sepanjang Januari hingga Desember 2022.

Kegiatan pemusnahan itu dilangsungkan di lapangan apel depan kantor Kejari Ternate sekira 10.00 WIT, yang dipimipin langsung oleh Kepala Kejari Ternate, Abdullah dan dihadiri sejumlah tamu dari unsur Forkopimda Kota Ternate.

Barang bukti yang dimusnahkan itu terdiri dari Ganja kurang lebih 3.157,66 gram, Sabu kurang lebih ada 151,26 gram serta tembakau sintetis jenis Gorila sebanyak kurang lebih ada 18,6 gram

Selain barang narkotika, 4.037 kaleng bir merk Snow dan 4.283 merk Tsingtao juga ikut dimusnahkan.

Ganja dan Sabu dimusnahkan dengan cara dibakar sementara ribuan kaleng minuman keras beralkohol tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin lalu dikubur.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini, untuk perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht) sebanyak 105 perkara,” jelas Kajari Ternate dalam keterangan resminya. (**)

Previous Post

Kapolda Malut Resmikan Kompi Brimob Bataliyon C di Halmahera Tengah

Next Post

HT Tunjuk Lahabato Korwil Pemenangan Perindo Malut

Next Post
HT Tunjuk Lahabato Korwil Pemenangan Perindo Malut

HT Tunjuk Lahabato Korwil Pemenangan Perindo Malut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • BWS Maluku Utara Sebut Tidak Ada Subkontraktor Pekerjaan Breakwaters di Desa Toniku
  • LPP Tipikor Mengada – Ngada, Arif : ” “Hoax ” Tanpa Data Yang Benar
  • Oknum Guru P3K Di Halmahera Utara Setubuhi Anak Dibawah Umur
  • Kapolda Maluku Utara Hadiri Deklarasi Forum Keberagaman Nusantara di Kedaton Ternate
  • Proyek Jalan Trans Halmahera: Konektivitas Wilayah atau Jalur Emas Tambang Nikel

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video