Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Jumat, Juli 18, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Ternate Musnahkan Ribuan Gram Ganja dan Miras Asal China

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Desember 22, 2022
in Hukrim
0
Kejari Ternate Musnahkan Ribuan Gram Ganja dan Miras Asal China

Kegiatan pemusnahan yang berlangsung di depan kantor Kejari Ternate pada Kamis (22/12/2022) (istimewa)

TERNATE, MPe – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara pada Kamis (22/12) melakukan kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti dalam perkara tindak pidana umum sepanjang Januari hingga Desember 2022.

Kegiatan pemusnahan itu dilangsungkan di lapangan apel depan kantor Kejari Ternate sekira 10.00 WIT, yang dipimipin langsung oleh Kepala Kejari Ternate, Abdullah dan dihadiri sejumlah tamu dari unsur Forkopimda Kota Ternate.

Barang bukti yang dimusnahkan itu terdiri dari Ganja kurang lebih 3.157,66 gram, Sabu kurang lebih ada 151,26 gram serta tembakau sintetis jenis Gorila sebanyak kurang lebih ada 18,6 gram

Selain barang narkotika, 4.037 kaleng bir merk Snow dan 4.283 merk Tsingtao juga ikut dimusnahkan.

Ganja dan Sabu dimusnahkan dengan cara dibakar sementara ribuan kaleng minuman keras beralkohol tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin lalu dikubur.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini, untuk perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht) sebanyak 105 perkara,” jelas Kajari Ternate dalam keterangan resminya. (**)

Previous Post

Kapolda Malut Resmikan Kompi Brimob Bataliyon C di Halmahera Tengah

Next Post

HT Tunjuk Lahabato Korwil Pemenangan Perindo Malut

BERITA TERKAIT

Kajati Malut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Eselon

Kajati Malut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Eselon

by Muhlis Idrus
Juli 17, 2025
0

TERNATE – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (Malut), Herry Ahmad Pribadi, memimpin langsung upacara pelantikan dan serah terima jabatan...

Kasus TPPO Halmahera Utara, Kasat Reskrim : Sudah Tahap Satu

2 Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Halut Resmi Dilimpahkan

by Muhlis Idrus
Juli 17, 2025
0

TOBELO – Penyidik Satreskrim Polres Halmahera Utara (Halut), resmi melakukan tahap dua penyerahan 2 tersangka beserta barang bukti kasus dugaan...

Diduga Miliki 27 Sachet Sabu Iwan Diamankan Polisi

Diduga Miliki 27 Sachet Sabu Iwan Diamankan Polisi

by Muhlis Idrus
Juli 16, 2025
0

TERNATE - Sat Resnarkoba Polres Ternate berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial GS alias...

Polisi Tahap 1 Kasus Narkoba Eks Karyawan J&T Express

Polisi Tahap 1 Kasus Narkoba Eks Karyawan J&T Express

by Muhlis Idrus
Juli 16, 2025
0

TERNATE - Polres Ternate melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) telah menyerahkan berkas tersangka eks karyawan J&T Express, inisial MTSN alias...

Next Post
HT Tunjuk Lahabato Korwil Pemenangan Perindo Malut

HT Tunjuk Lahabato Korwil Pemenangan Perindo Malut

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Jelang Nataru, TP PKK dan DWP Halteng Berbagi, Disambut Gembira Warga Sidanga

Jelang Nataru, TP PKK dan DWP Halteng Berbagi, Disambut Gembira Warga Sidanga

November 30, 2024
Penjelasan Sekretaris KONI dan Ketum Muay Thai Halteng Terkait Anggaran Atlet

Penjelasan Sekretaris KONI dan Ketum Muay Thai Halteng Terkait Anggaran Atlet

September 1, 2022
Malut United FC Petik Satu Poin dari Laga Perdana, Apresiasi

Malut United FC Petik Satu Poin dari Laga Perdana, Apresiasi

September 10, 2023

Pemkab Halteng Gelar Manasik Haji untuk 66 Calon Jamaah

April 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara