TERNATE,PM- Kekecewaan para karyawan Perumda Ake Gaale masih berlanjut, saat mereka melaksanakan apel, Senin, (5/12) bertempat di pusat operasi PDAM Tabahawa, Kecamatan Ternate Tengah, pagi tadi.
Kepala Seksi Hubungan Langganan Syarif Hodu dalam keterangan kepada Publikmalurnews mengatakan, bahwa untuk sementara masih berkantor di Tabahawa sambil menunggu janji Walikota Ternate.
Akan tetapi pelayanan terhadap pelanggan tetap dilayani pengaduan masyarakat melalui kantor PDAM Jalan Batu Angus Ternate.
“Karena janji Walikota semua kembali dari nol, ternyata secara diam diam ada Peraturan Walikota yang baru masih berpihak pada direksi, dimana gaji direksi hanya diturunkan menjadi 3,75 persen dari gaji tertinggi karyawan,” ujarnya.
Sehingga, apabila mengaju sesuai dengan Permendagri Nomor 2 tahun 2007, maka gaji direksi hanya dapat dinaikan sebesar 2,5 persen dari gaji tertinggi karyawan.
Dia menyebutkan ketlka temui Sekkot, menurutnya menunggu hasil audit baru ada keputusan. Ternyata keluarnya Peraturan Walikota Ternate yang baru masih berpihak ke Direksi.
Jadi tuntutan para karyawan sampai saat ini belum diakomodir oleh pemerintah kota Ternate.
Untuk diketahui saat ini, bahwa perusahaan lagi sakit berat , bila terus dipertahankan dengan direksi yang ada sekarang ini pasti akan kehancuran.
Oleh sebab itu kami sarankan agar perusahaan tetap eksis maka satu satu jalan hanya direksi dicopot.
“Sekalipun tanpa direksi, perusahaan tetap jalan melayani para pelanggan, tidak ada indikasi sedikitpun untuk menghambat pelayanan air bersih terhadap masyarakat, karena gaji yang kami terima dari hasil pelanggan,” kata Syarif. (**)