TERNATE,PM- Perkembangan koperasi di kota Ternate cukup sehat, walaupun masih dalam tahap pembinaan.
Kadis Koperasi dan UKM kota Ternate Drs. Hadi Hairudin ketika ditemui Wartawan PublikmalutNews di ruang kerja, Rabu (26/10) menyebut, awalnya jumlah 300 koperasi yang sudah mendapat izin atau badan hukum.
Namun, sesuai data yang ada sekarang ini tinggal 245 koperasi, karena sebagian sudah tidak lagi adanya aktifitas sesuai UU nomor 25 tahun 1992 sehingga diusulkan untuk dibubarkan.
Menurut Hadi dari jumlah 245 koperasi dikatagori sebagai koperasi aktif dan ada juga pasif . Bagi koperasi aktif yang selalu melaksanakan aktivitas sesuai Undang-Undang, dimana setiap tahun melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), mereka juga setiap tahun harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
Sedangkan bagi koperasi pasif, hanya dapat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan lebih dari dua tahun maka akan diberikan peringatan, apabila tidak ditindaklanjuti akan segera dihentikan. Karena moto kami, lebih baik sedikit koperasi yang berkualitas dari pada banyak tetapi tidak bermanfaat.
Dari jumlah 245 koperasi, kata Hadi, hanya 34 koperasi yang aktif, setiap tahun melaksanakan Rapat Anggota Tahunan sesuai UU.No.25 Tahun 1992.
Sekarang ini pengawasan terhadap koperasi sudah dilakukan secara rutin, sehingga para pengurus koperasi harus mampu menyesuaikan sesuai perkembangan yang ada.
Dia juga mengkaui, bahwa selama ini terbentuknya koperasi hanya mengharapkan bantuan pemerintah, ketika tidak ada bantuan, maka koperasi sudah tidak ada kegiatan.
Padahal, kalau pengurus koperasi dapat mengelola dengan baik dan didukung dengan manajemen yang bagus pasti akan berkembang pesat dan bisa saja menjadi perusahaan yang bonafit.
Oleh sebab itu, kata Hadi, akan dilaksanakan melalui kegiatan pelatihan bagi para pengurus koperasi, guna meningkatkan kualitas. (**)
.

