Publikmalutnews.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kadinkes: Halut Tindaklanjuti Edaran Kemenkes

Penulis: Ashar

Redaksi by Redaksi
Oktober 21, 2022
in Daerah, Halmahera Utara
0
Kadinkes: Halut Tindaklanjuti Edaran Kemenkes

TOBELO- Terkait edaran Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (RI) atas larangan peredaran obat jenis sirup di Indonsia. Telah di tindaklanjuti Dinas Kesehatan Halmahera Utara (Halut).

Kadinkes Halut Selvianus Kaya ketika dikonfirmasi mengatakan, Pihaknya tengah melakukan Koordinasi dan sudah ada larangan yang disampaikan kepada seluruh Apotek yang tersebar di Halut.”Kami sudah terima edaran Kemenkes dan segera kami tindaklanjuti.”Tegasnya

Kadis bilang, saat ini pihaknya tengah turun ke lapangan baik itu Apotek dan Toko Obat agar tidak lagi mengedarkan atau menjual Sirup yang dimaksudkan. Ini guna mengantisipasi penyakit berbahaya yang membahayakan nyawa manusia.

“Obat tersebut mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Dua zat tersebut sangat bahaya jika di konsumsi secara berjangka,” tandas Kadis. (**)

Previous Post

Panitia HUT Kabupaten Halteng Ke 32 Sediakan Hadiah Dorprise Pada Jalan Sehat

Next Post

2022, Dinas PUPR Kota Ternate Laksanakan Kegiatan Dengan Total Anggaran Rp140,2 Miliar

Next Post
2022, Dinas PUPR Kota Ternate Laksanakan Kegiatan Dengan Total Anggaran Rp140,2 Miliar

2022, Dinas PUPR Kota Ternate Laksanakan Kegiatan Dengan Total Anggaran Rp140,2 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • IMS Musnahkan 5.333 Keping KTP EL Dan KIA Rusak/Invalid Di Dukcapil Halteng
  • Pemkab Halmahera Tengah Gelar Uji Kompetensi Teknis JPT Pratama, Bupati Tekankan Kejujuran dan Kinerja
  • Halteng Predikat Nilai B, Sekda Halteng dan Kabag Organisasi Menyaksikan SAKIP dan ZI award Tahun 2025 Secara Daring
  • Densus 88 Malut Sosialisasi Pencegahan Radikalisme di SMK Putra Bahari Ternate
  • Bupati Launching Halut Siaga 112, Akses 24 Jam Secara Gratis

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video