Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Senin, Juni 16, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kadinkes: Halut Tindaklanjuti Edaran Kemenkes

Penulis: Ashar

Redaksi by Redaksi
Oktober 21, 2022
in Daerah, Halmahera Utara
0
Kadinkes: Halut Tindaklanjuti Edaran Kemenkes

TOBELO- Terkait edaran Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (RI) atas larangan peredaran obat jenis sirup di Indonsia. Telah di tindaklanjuti Dinas Kesehatan Halmahera Utara (Halut).

Kadinkes Halut Selvianus Kaya ketika dikonfirmasi mengatakan, Pihaknya tengah melakukan Koordinasi dan sudah ada larangan yang disampaikan kepada seluruh Apotek yang tersebar di Halut.”Kami sudah terima edaran Kemenkes dan segera kami tindaklanjuti.”Tegasnya

Kadis bilang, saat ini pihaknya tengah turun ke lapangan baik itu Apotek dan Toko Obat agar tidak lagi mengedarkan atau menjual Sirup yang dimaksudkan. Ini guna mengantisipasi penyakit berbahaya yang membahayakan nyawa manusia.

“Obat tersebut mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Dua zat tersebut sangat bahaya jika di konsumsi secara berjangka,” tandas Kadis. (**)

Previous Post

Panitia HUT Kabupaten Halteng Ke 32 Sediakan Hadiah Dorprise Pada Jalan Sehat

Next Post

2022, Dinas PUPR Kota Ternate Laksanakan Kegiatan Dengan Total Anggaran Rp140,2 Miliar

BERITA TERKAIT

20 Peserta Karang Taruna Halteng Pelatihan Tenun Kain Berbahan Alam Ecoprint

20 Peserta Karang Taruna Halteng Pelatihan Tenun Kain Berbahan Alam Ecoprint

by Redaksi
Juni 16, 2025
0

WEDA,MPe - Sekitar 20 orang peserta yang terdiri dari putra - putri terbaik dari 10 kecamatan yang ada di halteng...

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

by Redaksi
Juni 16, 2025
0

HALSEL- Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025...

Satbrimob Polda Malut Gelar Baksos Dalam Rangka HUT Bhayangkara

Satbrimob Polda Malut Gelar Baksos Dalam Rangka HUT Bhayangkara

by Redaksi
Juni 14, 2025
0

TOBELO- Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025. Personil Satbrimob Polda Malut menggelar Giat Pembersihan Jalur Pendakian Menuju ke Destinasi...

Jemput Masa Depan, NHM Luncurkan Bis Sekolah bagi Pelajar Lingkar Tambang

Jemput Masa Depan, NHM Luncurkan Bis Sekolah bagi Pelajar Lingkar Tambang

by Redaksi
Juni 13, 2025
0

KAO— Sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan sosial berkelanjutan di wilayah lingkar tambang, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui Departemen NHM...

Next Post
2022, Dinas PUPR Kota Ternate Laksanakan Kegiatan Dengan Total Anggaran Rp140,2 Miliar

2022, Dinas PUPR Kota Ternate Laksanakan Kegiatan Dengan Total Anggaran Rp140,2 Miliar

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Pemprov Malut Gandeng BSKDN Kemendagri : Asistensi Percepatan Inovasi Daerah

Pemprov Malut Gandeng BSKDN Kemendagri : Asistensi Percepatan Inovasi Daerah

Februari 11, 2025
Kapolda Malut Tinjau Pelaksanaan Lomba Olah TKP dalam Mewujudkan Polri Presisi

Kapolda Malut Tinjau Pelaksanaan Lomba Olah TKP dalam Mewujudkan Polri Presisi

Juni 22, 2023
Paslon Farrel – Jadi Janji Tampil Maksimal di Debat Publik Kedua Pilkada Haltim

Paslon Farrel – Jadi Janji Tampil Maksimal di Debat Publik Kedua Pilkada Haltim

November 3, 2024
Kapolda Malut dan Kepala KPKNL Ternate Perkuat Sinergi Kelola BMN

Kapolda Malut dan Kepala KPKNL Ternate Perkuat Sinergi Kelola BMN

Oktober 10, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara