Publikmalutnews.com
Jumat, November 7, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejati Malut Resmi Tahan 1 Tersangka dalam Kasus Perusda Kota Ternate

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Oktober 19, 2022
in Hukrim
0
Kejati Malut Resmi Tahan 1 Tersangka dalam Kasus Perusda Kota Ternate

TERNATE, MPe – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) resmi menahan mantan Direktur PT Holding Company Ternate Bahari Berkesan Ir. Ichsan Effendi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana

penyertaan modal/investasi perusahaan daerah (Perusda) oleh Pemkot Ternate tahun anggaran 2015 – 2019 yang berdasarkan hasil perhitungan BPKP Malut dengan nilai kerugian sebesar Rp 7 miliar.

Ichsan resmi ditahan pada Selasa 18 Oktober 2022 sore kemarin sekira pukul 16.00 WIT, langsung dibawa ke rutan kelas llB Ternate untuk menjalani penahanan selama 20 hari kedepan.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Malut Efrianto mengatakan, tersangka ditahan berdasarkan surat perintah penahanan nomor : Print – 1806/Q.2/Fd.1/10/2022 tanggal 18 Oktober 2022, setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan telah memperoleh bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatan M. Ichsan Effendi dalam kasus ini.

“Berdasarkan surat perintah penyidikan Kejati Malut nomor print – 854/Q.2/Fd.1/09/2021 tanggal 13 September 2021 Jo nomor Print – 198/Q.2/Fd.1/03/2022 tanggal 16 Maret 2022 Jo nomor Print-479/Q.2/Fd.1/06/2022 tanggal 30 Juni 2022 jo nomor Print- 651/Q.2/Fd.1/08/2022 tanggal 31 Agustus 2022”

“Yang menyatakan telah memperoleh bukti permulaan yang cukup menunjukkan adanya fakta hukum keterlibatan pihak lain dalam perkara a Quo yang diduga dilakukan oleh M. Ichsan Effendi,” jelas Efrianto yang didampingi Kasi Penkum Richard Sinaga dan Aspidsus Kejati Malut M. Irwan Datuiding saat menggelar konferensi pers. Rabu (19/10).

Efrianto menyebut, tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Junto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia, menyebut alasan dilakukan penahanan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti sesuai Pasal 21 Ayat (1) Kuhap.

Sementara Aspidsus Kejati Malut M. Irwan Datuiding memastikan bakal ada tersangka-tersangka lain lagi dalam kasus. Ia pun meminta publik agar bersabar.

“Siapa yang terlibat dalam kasus ini saya pastikan yang bersangkutan akan dimintai pertanggungjawaban,jadi bersabar ya, kami akan umumkan,” pungkasnya.(**)

Previous Post

Irjen Pol Midi Siswoko Resmi Jabat Kapolda Malut

Next Post

60 Peserta Panwascam di Halteng Ikut Tes Wawancara

Next Post
60 Peserta Panwascam di Halteng Ikut Tes Wawancara

60 Peserta Panwascam di Halteng Ikut Tes Wawancara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Perkuat Layanan Digital di Wilayah Maluku Utara, Telkomsel Hadirkan Kantor Branch di Kota Ternate
  • NHM Peduli Hadir Sebagai Bantuan Nyata untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara
  • SIPD Pulih Dari Maintenance, BKAD Halut Langsung Eksekusi Anggaran Reses DPRD
  • Kapolres Ternate Sambut Tim Lemdiklat Polri: Pendidikan Berkualitas, Polri Berintegritas
  • Bupati Halteng Teken Kesepakatan Priority Major Projects Program ICP Kementerian PUPR

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video