WEDA,MPe- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Halmahera Tengah, resmi mengumumkan hasil tes tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan pada Selasa 18 Oktober dan di lanjutkan dengan tes wawancara yang dilaksanakan pada 19 – 22 Oktober 2022 bertempat di kantor Bawaslu Halteng.
Pengumuman hasil tes tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan berdasarkan surat keputusan nomor 005/HK.01.00/Pokja/MU-02/X/2022.
Ketua Bawaslu Halteng, Sitti Hasmah Bt. Mohd Amin, mengatakan, berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
“Setelah melakukan seleksi tes tertulis/CAT calon anggota Panwaslu Kecamatan. Nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi tes tertulis selanjutnya mengikuti tes wawancara pada tanggal 19 – 23, bulan Oktober, tahun 2022, pukul 09:00 WIT s/d selesai, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Kabupaten Halmahera Tengah Jalan Skep Weda, Kompleks Lampu Merah, Desa Were Kecamatan Weda.
Sebelumnya pada Sabtu 15 Oktober 2022 Bawaslu Halteng telah melakukan tes tertulis calon anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang berpusat di SMA Negeri 1 Halteng.
“Tes tertulis yang dilaksanan berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) itu, diikuti oleh 106 peserta yang tersebar di 10 Kecamatan.
“Dari 120 calon anggota Panwaslu Kecamatan yang lulus seleksi administrasi, hanya 106 yang mengikuti tes tertulis” kata Hasmah yang juga selaku ketua pokja pembetukan Panwaslu Kecamatan.
Ia juga menyampaikan dari hasil rekapan daftar hadir peserta terdapat 14 orang yang tidak hadir mengikuti pelaksanaan tes tertulis/CAT sampai pada sesi terakhir.
“Sebanyak 14 orang yang tidak hadir pada pelaksanaan tes tertulis ini, terdiri dari Kecamatan Weda 1 orang, Weda Selatan 1 orang, Weda Timur 1 orang, Patani Barat 1 orang, Patani Utara 1 orang, Patani Timur 2 orang dan Kecamatan Pulau Gebe 7 orang” ungkapnya.
Hasmah menambahkan dari 106 peserta yang telah mengikuti tes tertulis ini, hanya 60 peserta yang akan berpeluang mengikuti tes wawancara.
“Dari 10 kecamatan di Kabupaten Halmahera Tengah hanya 60 orang yang akan dijaring dari tes tertulis ini untuk mengikuti tes wawancara,” ujarnya.
Tes wawancara dibagi beberapa sesi, pada hari pertama Rabu 19 Oktober dibagi tiga sesi, dari kecamatan Weda, Weda timur dan pulau Gebe.
Pada hari kedua Kamis 20 Oktober terbagi tiga sesi, dari kecamatan Patani barat, Patani Utara dan Weda selatan,” katanya.
Pada hari ketiga Jumat 21 Oktober terbagi dua sesi,dari kecamatan Patani timur dan Patani dan pada hari keempat terbagi dua sesi diantaranya kecamatan Weda Utara dan Weda tengah.
“Untuk hasil pengumuman tes wawancara pada Rabu 26 Oktober dan akan di umumkan melalui website resmi bawaslu masing – masing kabupaten dan kota,” tutupnya. (ril)
Discussion about this post