TOBELO,MPe- Kasus kebakaran yang menimpa Kakak-Beradik almarhum Mudafar Said (4) dan Harimulla Said (3). tepatnya di kawasan perusahan PT.KSO yang menewaskan dua bocah, warga Igobula, Kecamatan Galela Selatan (Galsel). Mengundang perhatian khusus dari manajemen dan Manager PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) untuk memberikan Santunan serta berbelasungkawa atas kejadian tersebut.
Jajaran PT. NHM dimana Manajemen dan Manager secara keseluruhan mengumpulkan dana sebagai bentuk kepedulain terhadap keluarga Korban. Serta berharap bisa membantu meringankan beban keluarga Korban. Yang diserahkan oleh perwakilan NHM kepada Pihak keluarga secara langsung di kediamannya.”Sudah diserahkan kepada pihak keluarga korban, Kiranya bisa meringankan beban keluarga Korban. Kami berharap dan selalu mendoakan semoga keluarga yang di tinggalkan bisa di berikan ketabahan. Aaamiin Ya Allah.”Sahut Manajer Komunikasi PT. NHM Ramdani Sirait Seraya mendoakan kedua almarhum.
Dari musibah Naas, menurut keterangan ibu korban, Sekitar pukul 08.00 WIT, ibu korban bersama kedua anaknya pergi ke kebun, setibanya di kebun orang tua korban langsung membuat sarapan untuk kedua anaknya. Lalu ibu korban mematikan api yang berada ditempat memasak air (tungku) kemudian membersikan rumah kebun yang dimaksud.
Naasnya, beberapa Jam kemudian tepatnya pukul 10.00 Wit, Kedua anaknya berteriak memanggil ibunya. Ia pun bergegas kembali dan melihat kedua anaknya. Sesampainya di rumah kebun api yang membesar telah melahap dengan cepat rumah yang hanya terbuat dari kayu tersebut.
Ibunya kemudian dengan kondisi panik. Tidak bisa berbuat banyak dan hanya berteriak meminta tolong karena api yang kian membesar. Warga yang mendengar kemudian membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Api kemudian padam setelah ludes melahap seluruh bagian rumah. Dan Jasad kedua korban perlahan terlihat dan akhirnya di evakuasi ke kediamannya guna dimakamkan.
Kemudian dari pihak kelurgapun menolak melakukan pemeriksaan medis (Visum) sehingga membuat surat pernyataan penolakan pemeriksaan medis atau otopsi, karena menanggap hal itu adalah musibah sehingga mengikhlaskan kepergian kedua anak mereka. (**)
 
			 
					
