TERNATE, MPe – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara melalui tim Resmob Serigala Utara kembali mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Barang haram tersebut diamankan di belakang pasar Barito, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate pada Sabtu (15/10) sekira pukul 12.30 WIT.
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Syamsul B. Rosonging saat dikonfirmasi mengatakan, berawal dari laporan masyarakat bahwa ada barang yang mencurigakan di areal belakang pasar Barito.
Tak menunggu lama, tim Resmob Serigala yang di pimpin oleh AIPDA Harisandi Halim lalu menuju ke TKP yang dicurigai dan langsung mengamankan barang tersebut.
“Barang yang diamankan dus aqua berkuran sedang, masing-masing dus berisiakan 20 botol, total 100 botol jenis cap tikus,” jelasnya.
Lanjut Syamsul, usai diamankan, barang haram tersebut lalu dibawa ke Mapolsek Ternate Utara untuk dilakukan pengembangan.(**)
Discussion about this post