Publikmalutnews.com
Minggu, November 2, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPK Tarik Sejumlah Aset Dikuasai Mantan Pejabat Kota Ternate dan Pemprov Malut

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Oktober 12, 2022
in Uncategorized
0
KPK Tarik Sejumlah Aset Dikuasai Mantan Pejabat Kota Ternate dan Pemprov Malut

TERNATE, MPe – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bakal menarik sejumlah aset yang masih dikuasai oleh mantan pejabat Pemkot Ternate dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, pada Rabu (12/10).

Ketua Satgas Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Supervisi V KPK RI dian Patria, mengatakan, pendampingan penarikan aset Kota dan Provinsi berupa kendaraan dinas dan juga termasuk rumah dinas DPRD kota Ternate.

“Kalau yang kota sebanyak 12 kendaraan. Hari ini kita dampingi ada 4 kendaraan yang ditarik yakni Pak Anas (mantan DPRD), terus pak Arwan (mantan Kadis Damkar), Arifin Djafar (mantan wakil walikota) dan Abdullah Taher,” ungkap Dian.

Sementara aset pemprov yang bakal ditarik berupa 3 motor dan 1 mobil.

Dian katakan, jika tidak dikembalikan maka pihaknya akan melapor ke aparat penegak hukum (APH) terkait dengan dugaan penggelapan aset.

“Intinya kalau tidak dikembalikan, baik kota maupun provinsi kita (akan) arahkan ke APH terkait dugaan tindak pidana penggelapan aset,” tegasnya.

Ia menghimbau agar kedepannya hal tersebut lebih diperhatikan dengan segera mengembalikan ke badan aset karena merupakan milik negara.

“Himbauannya ke depan jangan terulang lagi, jika ada mutasi segera kembalikan ke badan aset karena itu bukan barang milik pribadi,” pungkasnya. (**)

Previous Post

PT PLN Siapkan Genset Kapasitas 100 Kw Dukung Gernas BBI

Next Post

Laka Tunggal, Mobil Pick-Up Tabrak Pohon Satu Orang Meninggal di TKP

Next Post
Laka Tunggal, Mobil Pick-Up Tabrak Pohon Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Tunggal, Mobil Pick-Up Tabrak Pohon Satu Orang Meninggal di TKP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • ASBWI Malut Terbentuk, Anggitha Ramadini Nahkodai Kepengurusan
  • Kapolres Ternate Instruksikan Personel Tingkatkan Patroli di Kawasan Pulau dan Tebar
  • Polres Ternate Sosialisasikan Pendaftaran SKCK Online, Kini Lebih Mudah dan Cepat
  • Edukasi Dini dan Inovasi, ini Cara Masyarakat Ternate bersama Pertamina Papua-Maluku Jaga Kelestarian Penyu di Malut
  • PT Position Luruskan Kasus Ilegal Mining hingga Keterlibatan Penegak Hukum

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video