Publikmalutnews.com
Sabtu, September 13, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Malut Tahan Empat Anggota Polres Halmahera Utara Diduga Aniaya Mahasiswa

Penulis: Muhlis

Redaksi by Redaksi
Oktober 7, 2022
in Hukrim
0
Polda Malut Tahan Empat Anggota Polres Halmahera Utara Diduga Aniaya Mahasiswa

TERNATE, MPe- Bidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara resmi menahan empat oknum anggota Polres Halmahera Utara (Halut) karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang Mahasiwa.

Empat anggota Samapta Polres Halmahera Utara, diduga terbukti melanggar kode etik Polri, kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres.

Sebelumnya Bidang Propam Polda Maluku Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Halut.

Informasi yang diperoleh, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2-3) Subbid Paminal, telah dilakukan gelar perkara terkait dengan aduan korban penganiayaan atas nama Yulius Yatu alias Ongen.

Dari hasil gelar perkara oknum anggota terbukti melanggar, pelanggaran kode etik Profesi Polri. dan saat ini ditangani Subbidwabprof Bidang Propam.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi menegaskan empat oknum anggota Polres Halut telah ditahan.

“Sudah dilakukan penahanan, sejak tadi sore,” tegas Michael. Kamis (6/10) kemarin.

Ia menegaskan 4 oknum anggota ini ditahan Bidang Propam Polda Malut karena terbukti melanggar Kode Etik Polri.

“Iya, untuk pelanggaran etiknya,” pungkasnya.

Sekadar diketahui Ongen diduga dianiaya oleh sejumlah oknum polisi karena tersinggung atas postingannya. Korban diseret di rumahnya dan disuruh meminta maaf kepada anjing. (**)

Previous Post

Kadistan Halteng Laksanakan Proyek Perubahan Pendidikan PKN II, Angkatan VIII Tahun 2022

Next Post

20 Oknum Anggota Polisi Diduga Langgar Kode Etik di Peristiwa Kanjuruhan

Next Post
20 Oknum Anggota Polisi Diduga Langgar Kode Etik di Peristiwa Kanjuruhan

20 Oknum Anggota Polisi Diduga Langgar Kode Etik di Peristiwa Kanjuruhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Satgas PKH Kuasai Lahan Seluas 674.178,44 Hektare dari 245 Perusahaan, Termasuk di Maluku Utara
  • Kapolda Maluku Utara Hadiri Penutupan Kaiyasa Open Tournament 2025
  • Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bersama Warga Atasi Insiden Mobil Tangki di SPBU Pulau Makian
  • Ambulans NHM Peduli Siaga 24 Jam untuk Masyarakat Lingkar Tambang
  • Karantina Maluku Utara Musnahkan 100 Kg Daging Babi Tanpa Dokumen

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video