Publikmalutnews.com
Kamis, November 20, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Malut Monitoring Rekruitmen Panwaslu di 117 Kecamatan

Redaksi by Redaksi
Oktober 6, 2022
in Politik
0
Bawaslu Malut Monitoring Rekruitmen Panwaslu di 117 Kecamatan

Ketua Bawaslu Malut, Hj Masita Nawawi Gani,SH saat didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, data dan Informasi, DR Fahrul Abdul Muid dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Malut, Soleman Patras

TERNATE- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara terus melakukan monitoring rekruitmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan tersebar di 10 kabupaten/kota pada 117 kecamatan.

“Kami telah mengirim surat kepada Bawaslu di 10 kabupaten/kota yang ada di Malut untuk betul-betul melakukan rekruitmen anggota panwaslu yang kredibilitas dan akuntabel, sehingga dapat menjalankan fungsi pengawasan secara professional,” kata Ketua Bawaslu Malut, Hj Masita Nawawai Gani seperti dilansir ANTARA (6/10).

Selain itu, pihaknya juga telah membentuk posko pengaduan seleksi terbuka Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Malut.

Sehingga, apabila terdapat penyimpangan terhadap pelaksanaan seluruh proses seleksi yang dindak sesuai dengan peratutan perundang-undangan serta apabila ditemukan adanya pemungutan biaya atas alasan apapun atau pemberian dalam bentuk apapun dari calon peserta atau pihak lain.

“Kami selalu memberikan arahan dan masukan serta menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan,” kata Masita saat didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, data dan Informasi, DR Fahrul Abdul Muid dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Malut, Soleman Patras.

Sementara itu, terkait dengan beredarnya kegiatan kampanye diluar jadwal dengan menggunakan isu yang mengarah pada politik identitas dan politisasi SARA serta adanya aktifitas politik praktis ditempat keagamaan.

Masita menjelaskan, Bawaslu Malut mengeluarkan surat imbauan kepada Ketua
Pengurus Partai Politik Se-Provinsi Maluku Utara berdasarkan surat Bawasiu RI Nomor 397/PM.OO/K1 /10/2022 diantara nya sekalipun belum ada Partai Politik, Calon Anggota legislatif, Calon Presiden dan Wakil Presiden, maupun Calon Kepala Daerah yang ditetapkan KPU sebagai peserta Pemilu 2024, namun partai politik, bakal calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan pemangku kepentingan Pemilu, tidak melakukan berbagai kegiatan yang menjurus kepada aktifitas kampanye di luar jadwal yang teiah ditentukan oleh Penyelenggara Pemilu, demi menjaga kesetaraaan periakuan dan kondusufitas pelaksanaan Pemilu:

“Termasuk pengurus atau anggota partai Politik maupun pejabat Negara untuk dapat menahan diri dengan tidak meminta atau mempengaruhi masyarakat agar memilih calon tertentu di luar tahapan kampanye. Hal itu untuk menghindari kegaduhan yang tidak diperlukan selama tahapan pemilu,” kata Masita.

Dia menambahkan, setiap orang, termasuk pengurus atau anggota partai Politik maupun pejabat Negara tidak menggunakan politisasi suku, Agama, Ras, dan antar golongan (SARA), baik dalam aktifitas kampanye maupun kegiatan yang menjurus kepada aktifitas kampanye, tidak melakukan aktifitas politik di tempat keagamaan, serta menciptakan kondisi yang sejuk dan damai dalam tahapan penyelenggara pemilu. (**)

Previous Post

Baznas Ternate Akan Salurkan 2.660 Penerima Bantuan Konsumtif

Next Post

Kasus Dana COVID-19 Tahun 2020 Dilimpahkan ke Pidsus Kejari Kepsul

Next Post
Kasus Dana COVID-19 Tahun 2020 Dilimpahkan ke Pidsus Kejari Kepsul

Kasus Dana COVID-19 Tahun 2020 Dilimpahkan ke Pidsus Kejari Kepsul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polres Halteng Ambil Sumpah dan Fakta Integritas Casis Bintara Brimob, Kapolres: Wujudkan Rekrutmen Bersih
  • Bupati Halteng Hadir Rakor BKN, ASN Bergerak bersama wujudkan Asta Cita
  • Tim Penilai IGA Kemendagri Lakukan Validasi Lapangan di Bumi Fagogoru
  • Polresta Tidore Gelar Pakta Integritas Seleksi Bintara Brimob
  • Wagub Tekankan Pemerataan Layanan Imigrasi dan Perlindungan Anak di Tasyakuran Hari Bakti Imipas

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video