TERNATE-PM – Kepala kantor BPJS cabang Ternate Maluku Utara menghindar temui Wartawan, salah seorang petugas pengaduan menyampaikan kalau sudah ada janjian baru kami laporkan pimpinan .
Nampak sudah diatur untuk persulit bagi Wartawan yang ingin temui pimpinan BPJS, dengan berbagai alasan yang disampaikan petugas pengaduan.
Hal itu terjadi, ketika Wartawan publikmalutnews mendatangi kantor BPJS untuk konfirmasi berbagai keluhan masyarakat yang berkaitan dengan peserta BPJS Kesehatan.
Karena peranan media massa baik omline, cetak dan elektronika sangat penting seiring perkembangan zaman yang menjadikannya sebagai pusat perhatian publik untuk mengetahui informasi.
Seperti pernah terjadi salah seorang anak yang bernama Amira (8 tahun) sebagai peserta BPJS kesehatan yang mengalami benturan pada bagian mata sehingga dokter mata tidak dapat mengambil tindakan di Ternate dan harus di rujuk ke jakaria.
Sedangkan orang tuanya masih menunggak sebagai peserta BPJS kesehatan karena pendapatan hanya sebatas untuk kebutuhan hidup, sehingga keluarga ikut membantu meringankan beban melunasi tunggakan pembayaran peserta BPJS kesehatan.
“Setelah selesai pembayaran, ternyata kartu peserta BPJS baru dapat di aktifkan pada 5 Oktober 2022 , sedangkan kondisi Amira harus secepatnya dalam penanganan dokter mata di Jakarta.
“Pihak orang tua berulang kali mendatangi kantor BPJS kesehatan memohon agar kartu peserta dapat di aktifkan karena kondisi kesehatan anak Amira tidak dapat menahan sakitnya , namun di sayangkan permohonan tidak dikabulkan oleh petugas BPJS.
“Tentu sebagai pimpinan BPJS harus fungsikan mata dan telinga untuk melihat dan mendengarkan berbagai masalah masyarakat, jangan menghindari temui wartawan untuk konfirmasi, harus terbuka untuk menerima siapapun yang ingin menyampaikan keluhan yang berhubungan dengan peserta BPJS kesehatan.
Karena apa yang disampaikan para petugas di loket sering terjadi hal hal yang kurang menyenangkan, sehingga untuk mengetahui lebih pasti, perlu adanya penjelasan dari pimpinan yang lebih tertinggi. (**)