Publikmalutnews.com
Kamis, Februari 5, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Pantauan

Tunduk Hasil Keputusan Kongres ke-XXIII di Makassar

INI Malut Tolak Kongres ke-XXIV di Bali

Redaksi by Redaksi
September 10, 2022
in Pantauan
0
Tunduk Hasil Keputusan Kongres ke-XXIII di Makassar

Penulis: Muhlis Idrus

TERNATE,MPe- Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Maluku Utara (Malut) nyatakan sikap tolak pemindahan lokasi pelaksanaan Kongres Luar Biasa INI tahun 2022 dari Jawa Barat dipindahkan ke Bali.

Penolakan itu disampaikan Pengwil INI Malut, usai melakukan pertemuan bersama anggota guna menanggapi surat INI Pusat tentang percepatan waktu pelaksanaan dan pemindahan tempat pelaksanaan kongres.

“Jadi kami Pengwil INI Malut menyatakan sikap menolak pelaksanaan kongres luar biasa yang awalnya di Jawa Barat dipindahkan ke Bali,” kata Ketua Pengwil INI Malut, Helmy kepada Wartawan, Sabtu (10/9).

Helmy menyebut, isi surat dari PP nomor : 181/1-IX/PP-INI/2022 tersebut, perihal percepatan waktu pelaksanaan dan pemindahan tempat pelaksanaan kongres ke-XXIV sangatlah bertentangan.

Sebab ujar Helmy, pengurus pusat memutuskan secara sepihak berdasarkan pernyataan para anggota. Tentu sebagai pengurus wilayah menganggap pengurus pusat sudah melanggar dan tidak sesuai dengan AD/ART.

Menurutnya, keputusan tertinggi itu ada di kongres rapat anggota, dan keputusan awalnya juga sudah diputuskan pada kongres ke-XXII di Makassar. Hal ini juga sesuai dengan ketentuan anggaran dasar pasal 12 ayat 4.

“Jadi kongres ke-XXII di Makassar itu kan sudah diputuskan bahwa nanti kongres ke-XXVI tahun 2022 ini Jawa Barat pada November mendatang, namun kenapa PP melakukan pemindahan ke Bali,” kata Helmy.

Helmy bilang, tentu keputusan ini, PP dianggap sudah melanggar, dan sebagai pengurus wilayah jelas akan taat asas, patuh pada keputusan kongres. Dengan adanya keputusan pemindahan tempat ini Pengwil INI Malut nyatakan sikap dengan tegas menolak kongres di Bali.

“Kami tetap menolak kongres ke-XXIV awal di Jawa Barat dipindahkan ke Bali,” tegasnya.

Helmy juga mengungkap alasan penolakan dikarenakan pelaksanaan kongres telah ditetapkan sebelumnya pada Kongres di Makassar dan itu sudah diputuskan.

“Yang jelas kami pengurus wilayah tetap taat dan patuh kepada keputusan pada kongres ke-XXII di Makassar. Dan kami telah mengadakan rapat anggota untuk mengambil keputusan menolak pemindahan tempat dari Jawa Barat ke Bali,” tandasnya menutup. (**)

Previous Post

Kolaborasi RRI untuk Jangkau Siaran di HUT ke-77

Next Post

Tunduk pada Hasil Keputusan Kongres ke-XXIII di Makassar, INI Malut Tolak Kongres ke-XXIV di Bali

Next Post
Tunduk Hasil Keputusan Kongres ke-XXIII di Makassar

Tunduk pada Hasil Keputusan Kongres ke-XXIII di Makassar, INI Malut Tolak Kongres ke-XXIV di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Komisi IX DPR-RI Tetapkan Putra Malut, Abdurrakhman Lahabato Dewas BPJS Ketenagakerjaan
  • NHM Ajak Pelajar MTs Terapkan Hidup Sehat Sejak Dini dalam Rangka BK3N 2026
  • IWIP Perkuat SDM Lewat Pelatihan Operator Alat Berat dan Pengelasan
  • Satgas Pangan Polda Malut Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan
  • Terkait Pencurian Rumah Bendahara Kesehatan, Nursan : Uang Kantor Rp20 Juta Lebih

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video