Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Rabu, Mei 21, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Pantauan

Tunduk Hasil Keputusan Kongres ke-XXIII di Makassar

INI Malut Tolak Kongres ke-XXIV di Bali

Redaksi by Redaksi
September 10, 2022
in Pantauan
0
Tunduk Hasil Keputusan Kongres ke-XXIII di Makassar

Penulis: Muhlis Idrus

TERNATE,MPe- Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Maluku Utara (Malut) nyatakan sikap tolak pemindahan lokasi pelaksanaan Kongres Luar Biasa INI tahun 2022 dari Jawa Barat dipindahkan ke Bali.

Penolakan itu disampaikan Pengwil INI Malut, usai melakukan pertemuan bersama anggota guna menanggapi surat INI Pusat tentang percepatan waktu pelaksanaan dan pemindahan tempat pelaksanaan kongres.

“Jadi kami Pengwil INI Malut menyatakan sikap menolak pelaksanaan kongres luar biasa yang awalnya di Jawa Barat dipindahkan ke Bali,” kata Ketua Pengwil INI Malut, Helmy kepada Wartawan, Sabtu (10/9).

Helmy menyebut, isi surat dari PP nomor : 181/1-IX/PP-INI/2022 tersebut, perihal percepatan waktu pelaksanaan dan pemindahan tempat pelaksanaan kongres ke-XXIV sangatlah bertentangan.

Sebab ujar Helmy, pengurus pusat memutuskan secara sepihak berdasarkan pernyataan para anggota. Tentu sebagai pengurus wilayah menganggap pengurus pusat sudah melanggar dan tidak sesuai dengan AD/ART.

Menurutnya, keputusan tertinggi itu ada di kongres rapat anggota, dan keputusan awalnya juga sudah diputuskan pada kongres ke-XXII di Makassar. Hal ini juga sesuai dengan ketentuan anggaran dasar pasal 12 ayat 4.

“Jadi kongres ke-XXII di Makassar itu kan sudah diputuskan bahwa nanti kongres ke-XXVI tahun 2022 ini Jawa Barat pada November mendatang, namun kenapa PP melakukan pemindahan ke Bali,” kata Helmy.

Helmy bilang, tentu keputusan ini, PP dianggap sudah melanggar, dan sebagai pengurus wilayah jelas akan taat asas, patuh pada keputusan kongres. Dengan adanya keputusan pemindahan tempat ini Pengwil INI Malut nyatakan sikap dengan tegas menolak kongres di Bali.

“Kami tetap menolak kongres ke-XXIV awal di Jawa Barat dipindahkan ke Bali,” tegasnya.

Helmy juga mengungkap alasan penolakan dikarenakan pelaksanaan kongres telah ditetapkan sebelumnya pada Kongres di Makassar dan itu sudah diputuskan.

“Yang jelas kami pengurus wilayah tetap taat dan patuh kepada keputusan pada kongres ke-XXII di Makassar. Dan kami telah mengadakan rapat anggota untuk mengambil keputusan menolak pemindahan tempat dari Jawa Barat ke Bali,” tandasnya menutup. (**)

Previous Post

Kolaborasi RRI untuk Jangkau Siaran di HUT ke-77

Next Post

Tunduk pada Hasil Keputusan Kongres ke-XXIII di Makassar, INI Malut Tolak Kongres ke-XXIV di Bali

BERITA TERKAIT

PLN UIW MMU Ajak Insan Pers Kunjungi Instalasi Kelistrikan di Ternate

PLN UIW MMU Ajak Insan Pers Kunjungi Instalasi Kelistrikan di Ternate

by Redaksi
Mei 16, 2025
0

TERNATE- PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menggelar kegiatan media visit bersama sejumlah wartawan lokal ke...

Pemprov Malut Gelar Diskusi Publik RPJMD 2025-2029

Pemprov Malut Gelar Diskusi Publik RPJMD 2025-2029

by Redaksi
Mei 16, 2025
0

TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar Diskusi Publik Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, sebagai bagian dari...

Barantin Sosialisasikan Perba Nomor 5 Tahun 2025 di Malut, Optimalkan Pengawasan

Barantin Sosialisasikan Perba Nomor 5 Tahun 2025 di Malut, Optimalkan Pengawasan

by Redaksi
Mei 16, 2025
0

TERNATE — Demi melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (KHIT) untuk pelindungan sumber...

Langkah Polda dalam pencegahan Premanisme di Apresiasi GP Ansor Malut

Langkah Polda dalam pencegahan Premanisme di Apresiasi GP Ansor Malut

by Redaksi
Mei 10, 2025
0

TERNATE- Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Maluku Utara (Malut) Syarif Abdullah, beri apresiasi Polda Maluku Utara dan jajaran Polres...

Next Post
Tunduk Hasil Keputusan Kongres ke-XXIII di Makassar

Tunduk pada Hasil Keputusan Kongres ke-XXIII di Makassar, INI Malut Tolak Kongres ke-XXIV di Bali

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Pasar Inpres II Tak Mampu Tampung Jumlah Pedagang Eks Pasar Rawajaya

Pasar Inpres II Tak Mampu Tampung Jumlah Pedagang Eks Pasar Rawajaya

Juli 13, 2022
Jajaran PT. NHM Santuni Keluarga Korban Meninggal Akibat Kebakaran

Jajaran PT. NHM Santuni Keluarga Korban Meninggal Akibat Kebakaran

Oktober 15, 2022
Terseret Arus Ombak Pantai, Seorang Bocah di Ternate Meninggal Dunia

Terseret Arus Ombak Pantai, Seorang Bocah di Ternate Meninggal Dunia

Desember 6, 2022
Petugas Adhoc Pilkada Halut dilindungi Program Jamsostek

Petugas Adhoc Pilkada Halut dilindungi Program Jamsostek

September 29, 2024
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara