Publikmalutnews.com
Rabu, September 17, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Mantan Staf Keuangan Dispora Kota Ternate Diperiksa Soal Kasus Haornas

Penulis: Muhlis

Redaksi by Redaksi
Agustus 31, 2022
in Hukrim
0
Mantan Staf Keuangan Dispora Kota Ternate Diperiksa Soal Kasus Haornas

TERNATE,MPe- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate kembali melakukan pemanggilan terhadap salah satu mantan staf keuangan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) Kota Ternate, Mochtar Maruf. Rabu (31/8/2022)

Mochtar dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Kota Ternate pada tahun 2018 lalu.

“Iya, saya kesini dipanggil untuk diminta keterangan soal Haornas,” kata Mochtar saat ditemui publikmalut.news di depan kantor adhyaksa. Rabu (31/9/2022) sekira pukul 14.15 WIT.

Dia mengatakan, jika dirinya merupakan mantan staf keuangan di Dispora Kota Ternate dan sudah dua kali diundang untuk dimintai keterangan soal kasus haornas, dan hari ini sesuai jadwal pemanggilan yakni pukul 14.00 WIT.

“Saya pensiun pada bulan Februari 2021 lalu. Sudah dua kali saya dipanggil soal (Haornas) ini,” kata Mochtar menambahkan.

Sekira pukul 14.24 WIT Mochtar terlihat memasuki kantor Kejari untuk menjalani permintaan keterangan.

Sekadar diketahui dalam kasus ini Kejari Ternate telah menahan dua orang tersangka yakni YC Direktur CV NK selaku tim kreatif pada kepanitiaan nasional kegiatan Haornas dan SH mantan Kepala Dispora Kota Ternate.

Keduanya diduga menyalahgunakan anggaran belanja sewa genset, belanja sewa sound system, belanja perlengkapan dan peralatan lainnya pada kegiatan yang bersumber dari APBN senilai Rp2,5 miliar dan APBD Kota Ternate senilai Rp2,8 miliar. (**)

Previous Post

Diduga Menangkap Ikan Dengan Bahan Berbahaya, Empat Warga Halsel Diamankan

Next Post

Briptu Nurulnita Wakili Polda Malut dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

Next Post
Briptu Nurulnita Wakili Polda Malut dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

Briptu Nurulnita Wakili Polda Malut dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polsek Ternate Selatan Amankan 72 Galon Minyak Tanah Subsidi
  • Rumah Seorang PNS di Maluku Utara Terbakar
  • ATR/BPN Halteng Target 2026 Program Kabupaten Lengkap
  • Polda Papua Barat Terima Audensi PT Pertamina Bahas Penguatan Sinergi dan Keamanan Obvitnas
  • Wabup Halteng dan Sekda Pimpin Rapat Koordinasi Pembangunan WTP Kali Fidi Jaya

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video