TERNATE,MPe- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate kembali melakukan pemanggilan terhadap salah satu mantan staf keuangan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) Kota Ternate, Mochtar Maruf. Rabu (31/8/2022)
Mochtar dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Kota Ternate pada tahun 2018 lalu.
“Iya, saya kesini dipanggil untuk diminta keterangan soal Haornas,” kata Mochtar saat ditemui publikmalut.news di depan kantor adhyaksa. Rabu (31/9/2022) sekira pukul 14.15 WIT.
Dia mengatakan, jika dirinya merupakan mantan staf keuangan di Dispora Kota Ternate dan sudah dua kali diundang untuk dimintai keterangan soal kasus haornas, dan hari ini sesuai jadwal pemanggilan yakni pukul 14.00 WIT.
“Saya pensiun pada bulan Februari 2021 lalu. Sudah dua kali saya dipanggil soal (Haornas) ini,” kata Mochtar menambahkan.
Sekira pukul 14.24 WIT Mochtar terlihat memasuki kantor Kejari untuk menjalani permintaan keterangan.
Sekadar diketahui dalam kasus ini Kejari Ternate telah menahan dua orang tersangka yakni YC Direktur CV NK selaku tim kreatif pada kepanitiaan nasional kegiatan Haornas dan SH mantan Kepala Dispora Kota Ternate.
Keduanya diduga menyalahgunakan anggaran belanja sewa genset, belanja sewa sound system, belanja perlengkapan dan peralatan lainnya pada kegiatan yang bersumber dari APBN senilai Rp2,5 miliar dan APBD Kota Ternate senilai Rp2,8 miliar. (**)