TERNATE, MPe- Empat nelayan asal Desa Kukupang, Kecamatan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan diamankan oleh anggota TNI AL dan Direktorat Polairud Polda Malut.
Keempat nelayan tersebut masing-masing berinisial LR (26) RS (31) MF(28) dan IJ (37).
Mereka diamankan pada Selasa (30/8) sekira pukul 19.15 WIT, lantaran diduga melakukan aktivitas menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak di areal sekitaran perairan Joronga.
Anggota Pos Polairud Bacan, Briptu Muh. Ridwan saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan informasi tersebut.
“Iyah, usai kami dengan melakukan pengintaian di TKP selama 2 hari, saya bersama anggota Lanal Ternate mengamankan para terduga pelaku sebanyak 4 orang di Desa Kukupang, ” jelasnya.
“Untuk sementara kami memberikan teguran hukum tindakan fisik yang terukur dan membuat surat pernyataan keras diatas meterai, apabila yang bersangkutan masih mengulanginya maka kami tidak akan main-main untuk menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, ” tegasnya menambahkan. (**)
Discussion about this post