Publikmalutnews.com
Rabu, Desember 24, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Asyik Main Judi, Tujuh Wanita di Ternate Diringkus Polisi

Penulis: Muhlis

Redaksi by Redaksi
Agustus 26, 2022
in Hukrim
0
Asyik Main Judi, Tujuh Wanita di Ternate Diringkus Polisi

TERNATE, MPe- Polsek Ternate Selatan, Maluku Utara meringkus tujuh orang wanita yang kedapatan sedang asyik bermain judi Bingo.

Pelaku masing-masing berinisial RU (24 tahun ), A (32), S (35), FI (39), MS (44), N (32) dan NI (32).

Mereka diringkus oleh tim resmob polsek selatan di depan sebuah rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate sekira pukul 00.29 WIT Jumat (26/8) dini hari.

Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Suherman, menuturkan, razia penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran Polri guna pemberantasan judi serta aktifitas yang terindikasi melanggar hukum di tengah masyarakat.

“Tadi malam kami melakukan razia, kami mendapatkan sejumlah wanita lagi bermain judi bingo, kami tentunya menindaklanjuti instruksi pimpinan terkait berantas judi ini,” jelas Suherman ketika dikonfirmasi.

Suherman katakan, saat penggerebekan oleh anggota resmob di lokasi, pelaku lainnya kabur ketika didatangi petugas namun melalui gerak cepat, petugas berhasil menangkap yang lainnya berjumlah tujuh orang itu lalu digiring ke Polsek.

“Sebagian kabur, yang berhasil diamankan tujuh perempuan dan langsung di bawa ke Mapolsek. Pada siang tadi mereka sudah kami kembalikan namun mereka wajib lapor, karena ini tindakan 303 KUHP tentang perjudian,” kata Suherman.

Dari penangkapan ini petugas juga sempat mengamankan barang bukti berupa uang Rp 22.000 (Dua puluh dua ribu) dan sejumlah lembaran permainan judi Bingo. (**)

Previous Post

Polres Halteng Tindaklanjuti Instruksi Kapolri

Next Post

Timsus Polres Halteng Amankan Penimbunan BBM 7 Ton

Next Post
Timsus Polres Halteng Amankan Penimbunan BBM 7 Ton

Timsus Polres Halteng Amankan Penimbunan BBM 7 Ton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kapolda Maluku Utara Pimpin Pantukhir, 105 Casis Bintara Brimob Polri Lulus
  • Kajati Malut Sebut Kasus RS Pratama Halbar Dihentikan Sementara Menunggu Audit
  • Jelang Libur Nataru Sekda Halteng Tekan kan Libur 1 Januari 2026, Jangan Tambah Libur
  • Pelaku Pembacokan di Kelurahan Ngade Ditetapkan Sebagai Tersangka
  • Pemprov Malut Lepas Angkutan Bus Gratis Nataru 2025/2026, Layani Tiga Rute Utama

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video